Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

CEO Yahoo Dipecat Via Telepon
Wednesday 07 Sep 2011 12:27:18
 

Carol Bartz saat masih menjabat CEO Yahoo (Foto: Reuters Photo)
 
SAN FRANCISCO (BeritaHUKUM.com) – Kabar mengejutkan datang dari Yahoo. Chairman Yahoo Inc, Roy Bostock memecat Chief Executive Officer-nya (CEO) Carol Bartz hanya melalui telepon pada Selasa (6/9) waktu setempat atau Rabu (7/9).

Alasan pemecatan tersebut, karena Carol dianggap tidak mampu menggenjot pertumbuhan dalam dua tahun terakhir ini secara signifikan. Selain itu, ia juga dinilai kurang harmonis dengan mitra Yahoo di Cina, yakni Alibaba.

"Saya sedih memberitahu Anda bahwa saya baru saja dipecat melalui telepon. Saya senang bekerja dengan Anda, dan Anda yang terbaik ke depan," kata Bartz dalam surat elektronik kepada karyawannya seperti dikutip Reuters.

Adapun Chief Financial Officer (CFO) Tim Morse akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Carol sebagai CEO sementara.

Chairman Yahoo, Bostock sebenarnya telah mewacanakan kepada publik mengenai pergantian ini. Dia menilai, konflik di Alibaba dimana Yahoo memiliki 40 persen saham di perusahaan Cina tersebut diawali dengan pergantian petingginya yakni Alipay oleh pendiri Alibaba, Jack Ma. Sayangnya, pergantian itu tanpa sepengetahuan Yahoo.

Paska pengumuman ini, saham Yahoo di indeks komposit Nasdaq, Amerika Serikat [AS] melonjak lebih dari 6 persen dalam satu jam perdagangan ke level 13,72 dolar AS, dari sebelumnya 12,91 dolar AS di Nasdaq. Sejak Januari 2009, saham Yahoo stagnan di kisaran 12 dolar AS.

Yahoo merupakan salah satu situs populer. Namun ke depan perusahaan ini akan menghadapi persaingan yang ketat dengan pemimpin pasar Google Inc dan jejaring sosial seperti Facebook.(bsc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2