JAKARTA, Berita HUKUM - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2014 mencapai 110,5 miliar dolar AS, meningkat 2,8 miliar dolar AS jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Bulan Juni 2014 yang sebesar 107,7 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara dalam keterangan resminya pada Jumat (8/8) menyampaikan, peningkatan jumlah cadangan devisa tersebut terutama berasal dari penerbitan Euro Bonds dan penerimaan devisa hasil ekspor migas Pemerintah yang melampaui pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
“Selain itu, penerimaan devisa sebagai dampak dari aliran masuk modal asing juga berpengaruh positif terhadap peningkatan posisi cadangan devisa Juli 2014,” katanya.
Lebih lanjut ia memaparkan, posisi cadangan devisa per akhir Juli tersebut dapat membiayai 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai, kenaikan cadangan devisa ini berdampak positif terhadap upaya memperkuat ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(BI/ES/setkab/bhc/sya) |