JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai negara pengekspor perhiasan, Indonesia juga ternyata mengimpor emas. Hal ini setidaknya sempat dilakukan oleh PT Antam Tbk untuk memasok kebutuhan di dalam negeri.
Saat bersamaan, memang cadangan tambang emas Indonesia cenderung menurun dalam 10 tahun terakhir, yakni dari posisi 3.000 metrik ton pada tahun 2010, menjadi 2.600 metrik ton pada tahun lalu. Artinya, terjadi penurunan sebesar 13%.
Penurunan terutama terjadi dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2017. Dengan berkurang sebesar 500 metrik ton pada tahun tersebut menyusul kenaikan permintaan emas di tengah tingginya harga logam mulia tersebut.
Pada tahun 2017, Antam mencatatkan penjualan emas sebesar Rp 7,4 triliun, atau meroket 33%. Emas menyumbang 59% dari total penjualan perseroan pada tahun tersebut senilai Rp 12,6 triliun.
Mengacu pada laporan tahunan perseroan per 31 Desember 2017, volume penjualan emas Antam saat itu menjadi 13.202 kilogram, naik dari volume penjualan setahun sebelumnya sebesar 10.227 kilogram.
Produksi emas Antam pada periode tersebut mencapai 1.967 kilogram yang berasal dari tambang Pongkor (Jawa Barat) dan Cibaliung (Banten), atau relatif tak berubah dari produksi 2016 sebesar 2.209 kilogram.
Setahun kemudian, kontribusi emas terhadap penjualan Antam meningkat menjadi 66%, menyusul lonjakan penjualan komoditas tersebut hingga 126% menjadi Rp 16,7 triliun, dan tahun lalu melesat lagi menjadi Rp 22,5 triliun.
Namun, impor emas Antam juga tercatat melonjak, yakni dari Rp 8,62 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 13,2 triliun. Nilai impor emas Antam setara dengan 58,7% dari penjualan emas Antam.
Dengan kata lain, lebih dari separuh emas yang dijual Antam di Tanah Air adalah emas impor dari YLG Bullion Singapore Pte Ltd, sebuah perusahaan di Singapura, negara yang tak memiliki bukit atau tambang emas.(hoi/cnbcindonesia/bh/sya) |