Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PLN
Call Back Center PLN Distribusi Jakarta Dan Tangerang
Monday 01 Apr 2013 23:40:47
 

Direktur PLN, Ngurah Adnyana (berdiri kanan) dan GM PLN Disjatanga, Moch Sulastyo (berdiri tengah), saat meluncurkan pengoperasian CBC PLN Disjatang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemudahan mendapatkan informasi, penyampaian keluhan, gangguan, atau akses untuk melakukan pasang baru, penambahan daya, dan pasang sementara, kini semakin dekat dengan pelanggan. Melalui contact center 123, PLN menyediakan berbagai akses kemudahan layanan berupa call center (kode area) 123, facebook PLN 123, twitter @pln_123 atau melalui website www.pln.co.id.

Namun tak jarang kemudahan akses layanan itu masih kurang dipahami masyarakat dalam penggunaannya, bahkan tidak sedikit juga masyarakat yang memanfaatkan jasa “calo” khususnya untuk penyambungan baru, penambahan daya atau penyambungan sementara. Untuk mendapatkan informasi terkiat integritas layanan publik dan kepuasan pelanggan terhadap layanan-layanan yang disuguhkan, PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (Disjatang) meluncurkan call back center (CBC), Senin (1/4) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, dua Direktur PLN yaitu Ngurah Adnyana dan Murtaqi Syamsuddin didampingi General Manager PLN Disjatang, Moch Sulastyo, secara langsung meluncurkan pengoperasian CBC PLN Disjatang. Menurut Ngurah Adnyana, Direktur PLN, diluncurkannya CBC ini merupakan dampak dari semakin tumbuhnya tuntutan pelanggan terhadap layanan PLN.

Semakin meningkatnya tuntutan pelanggan ini pun disebabkan karena semakin tumbuhnya perekonomian Indonesia. “Mereka akan menuntut yang lebih dari apa yang mereka rasakan. Inilah tantangan kita, bahwa pertumbuhan semakin tinggi, tuntutan juga akan makin tinggi,” ucap Adnyana.

Selain itu, lanjutnya, ada juga perkembangan teknologi yang semakin kompetitif. Akses layanan PLN pun kini menjamah sosial media seperti facebook dan twitter. Sehingga setiap pelanggan yang menanyakan listrik mati, dan pengaduan atau informasi lain, secara cepat ditanggapi agen PLN di contact center.

“Saya salut kepada PLN Disjatang yang sudah langsung merespon pelanggan pada akun media sosial tersebut. Jika ekonomi, teknologi, tuntutan masyarakat terus tumbuh, maka layanan pun harus menyesuaikan diri. Diluncurkannya call back center ini merupakan salah satu jawaban untuk menjawab tuntutan masyarakat,” kata Adnyana, seperti yang dikutip dari pln.co.id, pada Senin (1/4).

Sementara menurut General Manager PLN Disjatang, Moch Sulastyo mengatakan call back center adalah sarana komunikasi yang dikeluarkan PLN Disjaya untuk mendapatkan informasi, khususnya mengenai integritas layanan publik dan kepuasan pelanggan terhadap layanan-layanan yg diberikan oleh PLN Disjaya. “Untuk saat ini, CBC hanya melayani penyambungan baru, penyambungan sementara dan perubahan daya. Ke depan, akan dikembangkan CBC versi terbaru dan akan terus dikembangkan,” ucapnya.

Dengan adanya CBC tersebut, PLN Disjatang akan mendapatkan umpan balik terkait sejauh mana bisa melayani pelanggan sebaik mungkin dengan integritas yang cukup tinggi. Juga, akan menjadi pengingat bagi area-area pelayanan khususnya dalam layanan penyambungan baru dan perubahan daya karena setiap bulannya akan ada feedback dari pelanggan terkait integritas layanan yang terus dievaluasi. ” Akan kami cek setiap bulannya, area-area pelayanan mana saja yang sudah menegakkan integritas. CBC ini akan jadi momentum untuk berbenah diri dalam memberikan layanan-layanan yang lebih baik lagi,” kata Sulastyo.

Call back center PLN Disjatang ditangani oleh 26 orang agen yang masing-masing agen diberikan key performance indikator (KPI). Setiap agen CBC ditargetkan setiap harinya harus bisa menghubungi 75 pelanggan yang telah meminta pasang baru atau perubahan daya. Ke-26 agen itu diambil dari berbagai area pelayanan sehingga diharapkan akan lebih paham kondisi di daerahnya masing-masing.(pln/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PLN
 
  Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
  Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
  Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
  Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
  Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2