JAKARTA, Berita HUKUM - Nasib sial dialami 7 calon Bintara Polri. Sudah membayar ratusan juta rupiah, mereka belum lulus menjadi Polisi. Mereka pun lapor ke Polda Metro Jaya.
Kasat Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Herry Heryawan mengatakan, "Telah terjadi tindak penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan menjadi Brigadir Polri,"
Para korban ini melapor ke Polda Metro Jaya setelah menyetor uang, namun tak kunjung sukses menjadi Bintara Polri.
Herry merinci, mereka yang melapor dan nilai kerugian para calon Bintara ini. Mereka yakni :
1. Tyor Arisandi kerugian Rp 51 juta
2. Anang Setiawan dan Abdul Haris Saputro Rp 100 juta
3. Sentot Ariwibowo, Sulis Haryanti, dan Ade Kurnia Widodo, Ahmad Syarifudin, dan Agung Febriyanto kerugian Rp 600 juta.
"Total kerugian Rp 751 juta. Kasus ini masih kita selidiki," tutup dia.
Ikuti terus perkembangan kasusnya Mitra Humas, dan doakan kami agar bisa dengan segera mengungkap kasus ini.(facebook/DivHumasPolri/bhc/sya) |