Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Umroh
Calon Jamaah Umroh Mengadu ke Komisi III
2018-03-20 19:56:10
 

Forum Jamaah Umroh PT. SBL Diterima Oleh Empat Anggota Komisi III DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para calon jamaah umroh mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI, karena tak kunjung berangkat ke tanah suci. Sebanyak 6.979 orang belum diberangkatkan oleh perusahaan travel umroh. Komisi III pun diminta memfasilitasi bantuan bagi para jamaah umroh tersebut.

Para calon jemaah umroh yang menamakan dirinya Forum Jamaah Umroh PT. SBL (Solusi Balad Lumampah) diterima empat anggota Komisi III, masing-masing Masinton Pasaribu, TB. Soenmandjaja, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj. Menurut delegasi forum ini, tak ada penipuan yang dilakukan pemilik PT. SBL itu. Hanya saja, sejak pemilik perusahaan tersebut ditangkap polisi dengan penyitaan aset dan pembekuan manajemen, nasib para jamaah kian tak jelas.

Anggota Komisi III DPR TB. Soenmandjaja yang ditemui usai pertemuan kepada Parlementaria menuturkan, belum jelas betul kasus hukum yang menjerat pemilik PT. SBL ini. Komisi III hanya ingin memfasilitasi kasus ini kepada pihak-pihak tertentu, agar para calon jamaah umroh punya kepastian berangkat.

"Jamaah umroh yang sekitar 6 ribu lebih orang lagi tak perlu khawatir tidak diberangkatkan. Kami di Komisi III diminta memfasilitasi. Soal hukumnya biar menjadi urusan kepolisian. Cuma bagaimana dengan hak-hak jamaah umroh yang sudah setor itu bisa berangkat tahun ini," kata Soenmandjaja, Selasa (20/3).

Nazaruddin Khaelani pemimpin forum tersebut mengungkapkan, pemilik PT SBL telah ditahan Polda Jabar untuk suatu kasus hukum yang belum jelas. Sebelumnya, jamaah sudah menyetor dana umroh sebesar Rp 18 juta. Karena ada persoalan hukum yang menimpa pemimpin perusahaan, maka para calon jamaah umroh menerima jadwal ulang keberangkatan. Terakhir, PT. SBL memberangkat pada November 2017 sebanyak 2000 orang. Namun, sejak Desember 2017, jamaah yang sudah mendaftar tak kunjung diberangkatkan lagi.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Umroh
 
  Sejalan dengan Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah 'Backpacker'
  Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
  Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
  Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
  Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2