Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai Demokrat
Calon Ketua KPK Pilihan Partai Demokrat Terbongkar
Wednesday 30 Nov 2011 17:38:52
 

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein yang dijagokan Partai Demokrat untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipilih Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menjadi ketua lembaga tersebut, akhirnya terbongkar. Ternyata, partai ini dipastikan akan memilik Yunus Husein untuk menggantikan posisi Busyro Muqoddas nanti.

Hal ini diketahui seluruh anggota Komisi III san pengunjung yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/11). Insiden kecil ini terbongkar, ketika anggota Komisi III asal FPD DPR, Didi Irawadi Syamsuddin mendapatkan kesempatan bertanya kepada capim KPK Yunus Husein.

Saat ingin bertanya soal komitmen memberantas korupsi terhadap Yunus Husein, Didi langsung menyebut Yunus sebagai calon Ketua KPK. "Jadi bagaimana calon ketua KPK mengenai pemberantasan korupsi,"ujar Didi.

Sadar ada yang aneh dari pernyataan Didi Irawadi itu, sejumlah anggota Komisi III langsung melemparkan celetukan. Susana yang semula hening menjadi riuh dan heboh. "Calon pimpinan KPK, Pak Didi. Bukan calon ketua KPK," kata anggota Komisi III asal FPDIP Trimedya Panjaitan. Selanjutnya disusul celeutukan anggota lainnya asal FPKS Abubakar Al Habsy,"Wah keceplosan nih yee, ketahuan kartunya."

Didi yang melihat gelagat kurang meneganakan ini, tak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa tersenyum malu. Ia pun langsung meralat ucapannya. "Maaf, maksud saya calon pimpinan KPK," kata Didi.

Memang sebelumnya, nama Yunus Husein santer terdengar bakal dipilih FPD menjadi ketua KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas. Bahkan, Ketua Komisi III DPR yang berasal dari FPD Benny Kabur Harman menyatakan bahwa salah satu kriteria capim KPK pilihan FPD adalah orang yang paham mengaudit transaksi keuangan. Bahkan, Benny tak canggung menyebut nama Yunus Husein.

Titipan Istana
Dalam kesempatan ini, Yunus Husein sempat membantah kabar yang menyatakan dirinya merupakan titipan dari Istana. Ia pun menegaskan akan independen jika terpilih sebagai pimpinan KPK. Mantan Ketua PPATK menyatakan kesiapannya membongkar kasus yang bersentuhan dengan lingkungan Istana.

Namun, pernyataan Yunus dianggap masih meragukan. Sejumlah anggota Komisi III menantang Yunus, apakah berani untuk mengungkap dan menangani masalah korupsi, seperti skandal bailout Bank Century yang diduga melibatkan Wapres Boediono. "Semua orang punya rasa takut dan berani. Tapi akan saya lakukan lakukan bersama-sama dengan cara yang smart, tidak frontal," kata Yunus diplomatis.

Sementara saat rehat seleksi itu, Benny K Harman yang menjabat Ketua DPP PD menyatakan bahwa pemilihan capim KPK tidak akan dibahas dalam forum Setgab Parpol Koalisi. Alasannya, proses tersebut adalah urusan bangsa dan negara, tidak boleh direduksi menjadi urusan Setgab. "Setiap partai tentu punya ideologi pemberantasan korupsi," selorohnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2