Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Berau
Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid
Monday 09 Dec 2013 20:20:54
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
TANJUNG REDEB, Berita HUKUM - Polres Berau akhirnya menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus korupsi pada pembangunan Masjid Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Batu, Kabupaten Berau. Penetapan tersangka tersebut baru dilakukan pada hari Senin (9/12).

Kapolres Berau, AKBP Mukti Juharsa melalui Kasat Reskrim, Apri Fajar Hermanto mengatakan, Camat Derawan, Zulfikar ditetapkan sebagai tersangka karena camat menjadi penanggungjawab kegiatan pembangunan masjid senilai Rp 2,8 miliar itu.

“Camat kita panggil karena dia yang jadi penanggungjawab kegiatan, kita tetapkan sebagai tersangka sejak kita lakukan pemanggilan,” ungkap Apri saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Senin (9/12).

Ditambahkan Apri, penetapan Camat Derawan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka, apalagi camat juga menjadi penanggungjawab,” paparnya, seperti dilansir dari Tribun Kaltim.

Camat Pulau Derawan, Zulfikar diperiksa oleh penyidik Tipikor sejak pukul 9.15. Zulfikar juga harus menjawab 60 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar mekanisme dan proses pengerjaan masjid.

Zulfikar menjadi tersangka ketiga, setelah sebelumnya Polres Berau menetapkan Agus sebagai pelaksana kegiatan, menyusul kemudian Surya Darmaji yang menjadi Ketua Panitia pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu.(tbk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Berau
 
  Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2