Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Berau
Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid
Monday 09 Dec 2013 20:20:54
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
TANJUNG REDEB, Berita HUKUM - Polres Berau akhirnya menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus korupsi pada pembangunan Masjid Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Batu, Kabupaten Berau. Penetapan tersangka tersebut baru dilakukan pada hari Senin (9/12).

Kapolres Berau, AKBP Mukti Juharsa melalui Kasat Reskrim, Apri Fajar Hermanto mengatakan, Camat Derawan, Zulfikar ditetapkan sebagai tersangka karena camat menjadi penanggungjawab kegiatan pembangunan masjid senilai Rp 2,8 miliar itu.

“Camat kita panggil karena dia yang jadi penanggungjawab kegiatan, kita tetapkan sebagai tersangka sejak kita lakukan pemanggilan,” ungkap Apri saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Senin (9/12).

Ditambahkan Apri, penetapan Camat Derawan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka, apalagi camat juga menjadi penanggungjawab,” paparnya, seperti dilansir dari Tribun Kaltim.

Camat Pulau Derawan, Zulfikar diperiksa oleh penyidik Tipikor sejak pukul 9.15. Zulfikar juga harus menjawab 60 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar mekanisme dan proses pengerjaan masjid.

Zulfikar menjadi tersangka ketiga, setelah sebelumnya Polres Berau menetapkan Agus sebagai pelaksana kegiatan, menyusul kemudian Surya Darmaji yang menjadi Ketua Panitia pembangunan Masjid IKK Tanjung Batu.(tbk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Berau
 
  Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2