Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Harta Karun
Candi Bedingin Sleman, Di Temukan Harta Karun Berupa Lempengan Emas
Saturday 16 Nov 2013 19:20:47
 

Ilustrasi, Lokasi Harta Karun di Sleman (Foto: Ist)
 
SLEMAN, Berita HUKUM - Setelah heboh temuan harta karun koin emas dan pedang VOC bergagang emas, di Banda Aceh. Kini giliran warga Desa Sumberadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, saat melakukan ekskavasi atau penggalian yang dilakukan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta di Candi Bedingin, tidak saja menemukan batu-batuan yang merupakan bagian dari candi. Mereka juga menemukan lempengan emas yang ditemukan dalam sebuah priuk purba kala.

Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti, mengatakan, terdapat tulisan di lempangan emas yang ditemukan itu. Tim penggalian saat ini masih berusaha untuk membaca tulisan yang ada dalam lempengan emas tersebut. "Ukurannya sangat kecil dan di dalam priuk itu juga terdapat fragmen perak," kata Wahyu, Sabtu (16/11).

Priuk yang ditemukan, menurut Wahyu, biasanya berada di bawah yoni yang terdapat pada kamar candi. "Fungsinya sebagai bekal kubur dan biasanya berupa emas," jelasnya.

Terkait dengan hasil penggalian yang telah dilakukan sejak 11 November 2013, sudah terlihat bagian atap candi. Tim sudah menemukan bagian antefik makara dan sisi genta. Karena itu, penggalian terus dilakukan untuk menemukan bagian yang lebih bawah lagi.

"Diharapkan nantinya akan diketahui bagian dasar candi dan bisa menguak lebih jauh mengenai candi itu," katanya. Wahyu mengakui, untuk melakukan ekskavasi terdapat kendala karena penggalian harus dilakukan di tanah warga yang di atasnya sudah ada bangunan.

Tanah tersebut sudah milik pribadi. "Padahal, untuk mengetahui secara lengkah, maka harus membongkar lahan secara luas dan lahan tersebut milik pribadi serta ada bangunannya. Untuk pembebasannya pasti harganya sangat mahal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan candi terjadi secara tidak sengaja. Penemuan reruntuhan batu yang diduga candi itu bermula saat pekerja hendak memperbaiki septic tank sebuah rumah. Menurut salah satu warga di perumahan itu, Ketut Sudarisman, susunan batu reruntuhan candi itu ditemukan di kedalaman 1,5 meter.

"Setelah ditemukan kemudian dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan, susunan batu tersebut memang batu candi," kata Ketut, Jumat (15/11) kemarin. Ketut mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut karena belum pernah dihuni sebelumnya. "Rumah ini baru dalam tahap renovasi saat ditemukan candi itu," ujarnya.(bhc/sby/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2