Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Capim KPK
Capim KPK Mulai Jalani Fit and Proper Test
Monday 21 Nov 2011 01:59:34
 

Komisi III SPR tetap ngotot takkan mau memilih capim KPK berdasarkan ranking yang dikeluarkan Pansel Capim KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR pada Senin (21/11) mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Abraham Samad dijadwalkan sebagai orang pertama dari delapan calon yang akan menjalani seleksi itu.

Abraham akan menjalani fit and proper test pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan capin KPK lainnya akan menjalani hal serupa pada hari berikutnya secara bergantian. Komisi III setiap harinya akan mewawancarai satu calon, agar lebih mendalam.

"Metodenya sengaja seperti itu, agar anggota komisi dan fraksi bisa (bertanya) lebih mendalam. Kami benar-benar menginginkan pimpinan KPK yang berkualitas dan berkomitmen tinggi terhadap tugasnya itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil, ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/11).

Menuurut Nasir, para capim KPK akan mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan hingga akhir November 2011 ini. Setelah itu, komisi akan memilih empat dari delapan capim tersebut. Selanjutnya, komisi akan berembug kembali untuk melakukan pemilihan ketua baru KPK atau tidak. “Ini belum ditentukan. Jika harus dilakukan, Pak Busyro Muqoddas bisa ikut dipilih lagi,” imbuhnya.

Abraham Samad (44 th) sendiri meraih gelar doktor dari FH Unhas pada 2010. Sejak 1996, ia masih berkarir sebagai advokat. Namun, ia termasuk pengacara dengan latar belakang LSM, karena aktif dan memimpim ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. LSM itu fokus dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang baik serta bebas korupsi.

Sementara isu yang beredar luas di kalangan wartawan, menyebutkan adanya dugaan jual-beli suara dalam uji kelayakan ini. Capim dari kalangan tertentu dikabarkan akan dipilih Komisi III DPR, karena dianggap lunak dan diharapkan takkan menyerang para anggota lembaga legislatif ini. Apalagi dengan sejumlah fraksi ngotot takkan memilih berdasarkan ranking dikeluarkan Pansel Capim KPK.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK meminta Komisi III DPR memilik pimpinan KPK berdasarkan tanking yang mereka keluarkan. Rangking tersebut, yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto Sutadi. Namun, sejumlah fraksi negotot untuk memilih sekehendak mereka.(pkc/bie)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2