Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Carrefour
Carrefour Didemo Ratusan Karyawannya Sendiri
Saturday 27 Aug 2011 20:03:50
 

Ratusan karyawan Carrefour berunjuk rasa (Foto: Istimewa)
 
*Aktivitas tetap berjalan normal

JAKARTA-Gabungan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) melakukan demonstrasi di pintu samping kantor pusatnya, Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8) siang hingga petang tadi. Demonstrasi ini merupakan aksi nasional karyawan Carrefour.

Dalam orasinya, mereka menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing di Carrefour Indonesia. Pengunjuk rasa juga meminta adanya perjanjian kerja bersama (PKB) antara karyawan dan manajemen yang sampai saat ini belum terlaksana.

Sejauh ini, jalannya demonstrasi masih berjalan tertib. Mereka berorasi dengan sopan. Hanya saja, jalan samping pintu masuk ke area Carrefour Lebak Bulus, sebelah tol, harus tersendat. Karena sebagian badan jalan dipadati para pendemo karyawan Carrefour.

Kendati didemo gabungan karyawannya sendiri, gerai Carrefour Lebak Bulus tetap berjalan normal. Aktifitas belanja sudah mulai ramai sejak pagi tadi. Pembelanja juga tak terpengaruh aksi demo nasional ini.

Berdasarkan informasi, ada beberapa karyawan Carrefour Lebak Bulus ikut unjuk rasa untuk memperjuangkan nasibnya. "Pembelian dan pembayaran di dalam tetap lancar. Yang terganggu cuma akses masuk, karena ditutup demonstran," ujar seorang satpam yang tidak mau menyebutkan namanya.

Satpam tersebut mengaku, dirinya harus bekerj lantaran harus mendokumentasikan jalannya demonstrasi. Ia harus turun ke lapangan dengan handycam di tangan. "Saya mendokumentasikan untuk manajemen," jelas dia. (tnc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2