Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tambang
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
2024-04-06 06:11:12
 

Ilustrasi. Potret Tambang Timah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan sampai hari ini tidak ada pejabat definitf sebagai Dirjen Minerba, Kementerian ESDM di tengah carut-marut persoalan tambang. Hal tersebut, menurutnya, bukti ketidaksungguhan Pemerintah dalam mengelola sektor vital negara tersebut.

Bahkan, saat ini terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba. Di mana Dirjen Minerba (mineral dan batubara) justru ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai PLT Gubernur Bangka Belitung. Tak lama setelah itu pun meledak kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.

"Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini sementara pada bagian lain sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang," ungkap Mulyanto dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Jumat (5/4).

Di sisi lain, alih-alih Pemerintah menetapkan Dirjen Minerba dengan pejabat yang definitif, yang dilakukan Pemerintah justru secara bergantian hanya menempatkan pejabat selevel Pelaksana Harian (PLH), baru kemudian diangkat pejabat selevel Pejabat Pelaksana Tugas (PLT). Ia menilai idak mungkin pejabat sekelas PLT Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat tersebut.

Sementara itu Satgas Terpadu Tambang Ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini, dimana usia Pemerintahan tinggal seumur jagung, belum juga terbentuk. Sehingga secara kelembagaan sulit diyakini, bahwa Pemerintah serius mengurusi soal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan ini.

Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat UU Minerba, agar sumber daya tambang ini benar-benar dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan hanya sekedar kemakmuran segelintir atau sekelompok orang.

Tidak hanya itu, Ia juga mendesak Pemerintah membangun tata kelola pertambangan yang baik, terutama aspek pembinaan dan pengawasan tambang. Meskipun, sejatinya Ia pesimis Presiden Jokowi di sisa-sisa Pemerintahannya dapat menyelesaikan masalah krusial pertambangan nasional ini dengan baik.

Pasalnya, menurutnya, terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp. 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut marut tata kelola pertambangan nasional. Karena itu, Ia mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya", tutup Mulyanto.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2