Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Buruh
Catatan Akhir Tahun Perburuhan 2012
Monday 31 Dec 2012 10:17:49
 

Demo Buruh di Bandung.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perjuangan 2012 Diawali dan Diakhiri dengan Isu Upah.

Sistem dan Kebijakan berwatak Neoliberal Kapitalis yang dipraktekkan oleh Rezim Negara Pusat dan Daerah maupun Korporasi baik perusahaan asing atau dalam negeri membuat kaum buruh/pekerja menjadi kuli dan budak yang terjajah di negerinya sendiri. Pelanggaran hak-hak buruh terjadi sedemikian terstruktur dan sistematis. Kehidupan kaum buruh/pekerja terus termiskinkan secara struktural. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2012 struktur pasar kerja di Indonesia adalah 118,04 juta angkatan kerja dengan pengangguran terbuka 7,2 juta orang. Sebanyak 44,16 juta orang (39,8 persen) bekerja di sektor formal dan 66,6 juta orang (60,1 persen) berada di sektor informal. Dari 44,16 juta orang yang bekerja di sektor formal tersebut yang tergabung dalam serikat pekerja hanya sedikit sekali sekitar 7%. Data Kemenakertrans mencatat ada 6 konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, 91 federasi serikat pekerja/serikat buruh, 437 serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan, dan 170 serikat pekerja/serikat buruh badan usaha milik negara. Buruh yang menjadi anggota serikat berjumlah 3.414.455 orang.

Konstitusi UUD 1945 menjamin Kaum buruh/pekerja di Indonesia hidup secara adil, layak dan sejahtera dan perkembangan makro ekonomi 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk tertinggi ketiga dunia yaitu 6,7% dan Indonesia masuk negara G20. Pendapatan per kapita juga telah mencapai 3.500 dolar AS atau tumbuh lebih dari 60 persen pada empat tahun terakhir. Mengapa di negara dengan kekuatan ekonomi nomor 16 dunia dari sisi produk domestik bruto tetapi kaum buruh/pekerjanya miskin dan tertindas dengan PHK, Union Busting, upahnya murah, diperbudak dengan sistem kontrak dan outsourching dan hidup tanpa jaminan sosial?, Kenapa Keadilan Sosial dan Kesejahteraan gagal ditegakkan?

Termarjinalisasinya kaum buruh/pekerja di Indonesia dan lemah serta terfragmentasinya Serikat Buruh/Serikat Pekerja serta berangkat dari keberhasilan advokasi UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2011 mendorong dilakukannya konsolidasi gerakan buruh yang dimotori oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Konsolidasi serta pergerakan semakin menguat dengan mulai berperannya Konfederasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI),KSBSI dan KSPSI maupun Federasi serta Aliansi-Aliansi.

Tahun 2012 berubah menjadi tahun kebangkitan gerakan buruh sepanjang periode tahun 2012 ribuan aksi buruh digelar dalam berbagai skala baik pabrik-kawasan-lokal-regional-nasional, Gelombang aksi buruh di awal tahun 2012 dipelopori gebrakan aksi penutupan jalan tol Jakarta-Cikampek dan pemblokiran 7 Kawasan Industri oleh ribuan massa Buruh Bekasi Bergerak di wilayah Bekasi Jawa Barat seperti pada tanggal 27 Januari 2012 dengan tuntutan upah minimum yang layak. Periode Maret-April rencana Rezim SBY-Boediono menaikkan harga BBM memicu penolakan luas dari hampir semua Serikat Buruh/Serikat Pekerja sehingga massa buruh di berbagai wilayah Indonesia kembali turun ke jalan. Momentum peringatan hari buruh sedunia di Jakarta menjadi tonggak persatuan gerakan buruh dimana KSPI bersama KSPSI, KSBSI dan beberapa federasi non konfederasi membentuk payung besar gerakan buruh Indoensia dalam wadah Majelis Pekerja Buruh Indonesia ( MPBI) yang dideklarasikan pada 1 Mei 2012 dihadapan hampir 100 ribu buruh yang memenuhi Gelora Bung Karno, dan MPBI juga mendeklarasikan program perjuangan Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah yang dikenal dengan gerakan HOSTUM. Di Wilayah Bekasi gerakan HOSTUM dikembangkan secara kreatif menjadi alternatif terobosan advokasi untuk menghapus sistem outsourching dengan istilah gerebek pabrik. Mulai akhir Mei 2012 pabrik-pabrik yang mempekerjakan buruh outsourching yang melanggar disweeping dan didatangi oleh massa buruh lintas serikat, massa melakukan penutupan pabrik, pendudukan, bahkan menghadang pihak manajemen, untuk mendesak pengangkatan buruh outsourcing menjadi karyawan tetap. Aksi hanya akan dihentikan ketika tuntutan tersebut dipenuhi. Aksi grebek bisa berlangsung 1 sampai 3 hari. Dalam beberapa kasus aksi grebek pabrik dapat berlangsung lebih lama lagi. Operasi gerebek pabrik ini menjadi ancaman serius terhadap pengusaha nakal dan sedikitnya 150 pabrik disweeping oleh massa buruh.

Pasca Mayday Majelis Pekerja Buruh Indonesia(MPBI) sebagai payung gerakan buruh Indonesia menggulirkan gerakan HOSTUM ke seluruh penjuru negeri sehingga dalam periode Mei-Agustus 2012 terjadi gelombang aksi besar di berbagai daerah padat industri di Indonesia. Pada bulan Oktober 2012 MPBI secara fenomenal mengartikulasi dan mengakumulasi pergerakan dengan mendesain pemogokan terbesar sepanjang sejarah gerakan buruh Indonesia maupun Asia melalui MOGOK NASIONAL(Monas) pada 3 Oktober 2012 di 80 kawasan industri dengan melibatkan sedikitnya 2,4 juta buruh yang berasal dari 754 perusahaan di 12 provinsi, 37 kabupaten/kota dari Aceh hingga Papua menuntut penghapusan sistem kerja outsourching, penolakan upah murah, dan pelaksanaan jaminan sosial. Sementara itu di periode akhir penghujung 2012 gerakan buruh tidak surut malah semakin massif dengan merespon isu upah minimum terjadi di berbagai daerah, tercatat seperti di Bogor Jawa Barat,Sumatera Utara dan Jawa Timur ratusan ribu buruh bergerak menuntut upah minimum yang lebih layak.(fsp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2