Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pekerja Asing
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
2021-12-20 08:49:21
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bersungguh-sungguh untuk menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia. Terutama setelah dikonfirmasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron. Mengingat bahaya dan agresivitas virus ini, sejak awal banyak pihak yang mewanti-wanti agar kita mewaspadai varian baru ini.

"Nah, varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional," ungkap Saleh melalui rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (18/12).

Saleh menegaskan, secara khusus Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tentu lebih baik mengantisipasi daripada mengobati.

"Saya sendiri heran. Di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, TKA asal China masih banyak yang masuk ke Indonesia. Untuk apa kita diminta menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat, sementara TKA lalu lalang masuk ke Indonesia. Bukankah TKA itu potensial membawa masuk virus Covid ke Indonesia?" ungkapnya.

Saleh mendesak pemerintah menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia. "Paling tidak, selama masa berkembangnya Omicron ini, TKA betul-betul dilarang masuk. Kalaupun ada yang harus masuk, itu adalah tenaga expert yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal," tutup legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Sementara, sebelumnya 3 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terdeteksi virus COVID-19 varian Omicron saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (7/12/2021) lalu.

Tiga orang TKA tersebut merupakan rombongan yang akan berangkat menuju tempat kerja yakni di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Keseluruhan rombongan berjumlah 126 orang, tiga orang probable omicron diisolasi di RS Kitawaya. Sedangkan sisanya dikarantina di hotel masing-masing. Total rombongan pelaku perjalanan tersebut ada 126 orang.(rnm/sf/DPR/Sindonews/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2