Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Aceh
Cemari Lingkungan, SPBU Lhoksukon Dipolisikan
Thursday 15 Aug 2013 02:25:15
 

Terlihat genangan air menuju pintu masuk di SPBU Lhoksukon.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dituding telah melakukan pencemaran lingkungan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Meunasah Ranto, Lhoksukon, Aceh Utara, dilaporkan warga ke pihak yang berwajib.

‎Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, dalam sepekan terakhir jalan masuk menuju SPBU rusak parah hingga menyebabkan genangan air dan mengganggu lingkungan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, genangan air yang diduga limbah dari SPBU juga kerap terjadi kecelakaan bagi pengendara sepeda motor ketika melintasi jalan itu, bahkan beberapa warung kopi disamping SPBU pun menjadi tergenang oleh air yang ditimbulkan dari SPBU.

"Pemilik SPBU tak peduli dengan lingkungan, akibatnya usaha warkop saya menjadi terganggu," ujar M. Jafar (40Th), salah seorang pemilik Warkop, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (14/8).

Dia mengatakan, jalan masuk SPBU hancur terhitung sejak 5 bulan, namun kondisi ini dibiarkan begitu saja oleh pengelola SPBU, ditambah lagi di musim penghujan pada sepekan terakhir ini genangan air makin meluas.

"Sudah saya beritahu ke SPBU, ke KLH juga sudah, namun saya rasa KLH bermain," ucapnya. Karena tidak mendapat tanggapan dari SPBU, Jafar mengaku telah melaporkan persoalan itu ke pihak yang berwajib.

‎Sementara itu, Jamaluddin, selaku Pengawas SPBU mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya pernah berencana membuat got (parit) tembus ke sungai sepanjang sekitar 75 meter. Namun tiba-tiba pemilik tanah tidak memberikan lagi.

"Entah apa alasanya, sehingga pembangunan got pun urung dikerjakan, dan padahal saya yang tanggung biayanya," ujarnya.

Menurut dia, bukan masyarakat yang komplain, namun yang membesar-besarkan masalah adalah Jafar saja. "Si Jafar lebih baik membuat got di depan warungnya sendiri, supaya air tidak mengalir ke warkopnya," ucapnya.

Agar masalah ini selesai, imbuhnya, solusi lain untuk menghadapi keluhan warga, yaitu Pemerintah harus membuat got di seapanjang jalan Nasional Banda Aceh-Medan.

Menanggapi hal ini, pewarta BeritaHUKUM.com, belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, saat dihubungi pun telepon selulernya tidak aktif.

Amatan pewarta, di lokasi genangan air tersebut hanya diterangi dengan lampu yang redup, dan oleh warga sudah ditanami pohon pisang. Dengan kondisi seperti itu, tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan bahaya kecelakan setiap pengendara yang melintasinya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2