Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Cerutu, Gaya Hidup Kalangan Mapan
Thursday 14 Jul 2011 12:4
 

 
Di sebuah ruangan yang diterangi sorot lampu temaram nan romantis, tercium aroma khas asap. Baunya keras menusuk hidung. Bagi yang tak terbiasa, mungkin akan bertanya-tanya, bau apa itu. Tapi bagi para penghisap rokok, mungkin aroma itu sudah tidak aneh lagi. Aroma itu berasal dari kepulan asap cerutu.

Ruangan berpendingin itu biasa dijadikan tempat kumpul kalangan profesional dan pengusaha muda mapan untuk menikmati cerutu dari negeri Fidel Castro, Kuba. Komunitas penggemar ini menyebutkan dirinya Cigars. Suasana inilah yang terekam di Churchill Cigars House yang berada di gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Cerutu memang memiliki keistimewaan sendiri. Tidak seperti menghisap rokok pada umumnya. Tak nikmat rasanya jika menghisap cerutu dengan terburu-buru. Menghisap secara santai dengan hembusan pelan-pelan, itu kunci kenikmatannya. Makanya, para Cigars harus punya waktu cukup untuk menghabiskan satu batangnya. Kenikmatannya ada di asap dan aroma daun tembakaunya. Kalau yang belum biasa, pasti dianggapnya aneh. Bahkan mudah pusing

Di tempatnya itu juga disediakan berbagai sarana bagi penggemar cerutu. Mulai menjual cerutu berbagai merek, cutter hingga pemantiknya. Ada pula sarana penitipan cerutu milik penggemarnya yang biasa bersantai di sini. Cerutu dan tempat penitipannya dilengkapi penyejuk ruangan untuk menjaga kualitas cerutu. Sarana penitipannya gratis dan menyediakan berbagai merek minuman pelengkapnya.
Penggemar cerutu di Indonesia, masih relatif sedikit. Namun, sudah menjadi gaya hidup kota-kota besar. Hanya kalangan mapan yang biasa menjadikan cerutu sebagai hobinya. Tidak hanya sebatas untuk dihisap, ada juga yang menjadikannya benda koleksi.
Kalau ingin membandingkan harga cerutu dengan rokok, sudah pasti perbandingannya bisa berlipat-lipat. Harga per batang cerutu yang paling murah Rp 20 ribu dengan kualitas rendahan. Untuk yang kelas premium, harga murahnya Rp 60 ribu dan harga mahalnya bisa mencapai puluhan juta per batangnya. Mereknya bermacam-macam. Yang harganya cukup mahal, bermerek Cohiba. Untuk jenis ini, harga satu kotaknya berisi 12 batang adalah Rp 20 juta.

Cerutu tidak hanya buatan Kuba, ada juga yang pabrikan Dominika dan Honduras. Adapun merek cerutu antara lain Montecristo, Hupmann, Dimomaticos, Fonseca, Juan Lopez, Jose Gener, dan Davidoff. Di sini dikenal dua jenis cerutu, yakni berasal dari Kuba dan Dominika. Cerutu Dominika dengan kualitas rendahan, dari pembungkusnya saja sudah berbeda. Buatan Cuba, tembakaunya berwarna coklat pekat. Sedangkan Dominika pembungkusnya berwarna coklat pucat.
Tidak hanya harga cerutunya yang mahal, kotak khusus penyimpannya saja sudah pasti menguras kantong. Harganya bervariasi antara Rp 6 juta sampai Rp 20 jutaan. Maklum, kotak ini memang didesain agar kualitas cerutu dapat tahan lama.
Menghisap cerutu, ternyata punya cara berbeda dengan menghisap rokok. Hisap cerutu, “dikumur-kumur”, dan pelan-pelan dihembuskan. Asapnya akan keluar juga melalui hidung. Nah…di situ kenikmatannya. Berbeda dengan rokok yang dihisap langsung dibuang.
Pemula biasanya belum mengerti caranya, karena dianggap menghisap cerutu sama dengan rokok biasa. Jika itu dilakukan yang terjadi adalah kepala mudah pusing dan akhirnya ingin tertidur. Sementara, cerutu masih panjang dan sayang jika harus dibuang. Upayakan cerutu saat dihisap, harus habis. Rasanya jelas sudah beda.
Oleh penggemarnya, cerutu diibaratkan barang mewah yang harus dimanjakan. Harus disimpan di tempat yang sejuk dan harus tetap pada kotaknya serta diatur kelembapanya. Bila tidak, maka kualitas cerutu akan menurun, bahkan rentan rusak. Kalau tidak mampu menjaga kualitasnya, lebih baik tidak usah menghisap cerutu. Bisa-bisa menghabiskan uang. Sebenarnya sih, tidak terlalu mahal kalau kita mengerti caranya.
Cerutu memang berbeda dengan rokok. Rokok mengandung saus yang dapat membuat orang menjadi kecanduan. Dampaknya, merusak kesehatan. Apalagi bila dihisap sampai ke paru-paru. Sedangkan cerutu terbuat dari tanaman tembakau dan hanya dikulum di mulut. Cerutu tidak harus dihisap setiap saat. Biasanya pada jam-jam tertentu saja. Saat istirahat kerja, dalam perjalanan pulang dan santai di rumah. Minuman pelengkap, biasanya dengan soda atau air putih saja. Tetapi untuk hal ini, tergantung orangnya. Ada juga dari mereka yang menikmatinya dengan minuman keras.(dbs/nas)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
  MK Tolak Uji Aturan Iklan Rokok
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2