Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Chandra, Ade dan Johan tak Lolos Seleksi
Thursday 28 Jul 2011 20:4
 

Istimewa
 
JAKARTA-Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos ujian makalah kompetensi dan makalah personal. Hasil ini penyaringan dari 133 perserta yang ikut ujian tersebut. Justru yang mengejutkan, nama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Juru Bicara KPK Johan Budi tidak lolos dalam tahapan ini.

Sementara nama praktisi hukum Bambang Widjojanto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein serta penasihat KPK Abdullah Hehamahua lolos dan mengikuti tahap penjaringan berikutnya. Atas tak lolosnya tiga pejabat KPK tersebut, Ketua Pansel Patrialis Akbar enggan memberikan komentar.

“Seleksi kali ini menilai kualitas dan integritas Pimpinan KPK melalui penulisan makalah. Penilaian juga tidak hanya pada isi makalah, namun memperhatikan pula masukan masyarakat dan track record peserta,” kata dia kepada wartawan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/7).

Saat ditanya mengenai tak lolosnya ketiga orang dalam KPK itu terkait pertemuannya dengan Nazaruddin, Patrialis tak menjawab secara jelas. "Pokoknya, untuk memeriksa hasil tes ini, kami percayakan pada 15 eksternal reader dari kalangan akademisi, tokoh masyarkat serta praktisi yang dianggap punya kompetensi. Mereka yang lolos akan dilakukan profile assesment dan wawancara. Profile assesment rencananya akan dilakukan 2 Agustus mendatang," katanya.

Di tempat terpisah, Abdullah Hehamahua menyatakan, dirinya tidak terkejut lolos seleksi tahap dua ini. Justru dia kaget dengan tak lolosnya Chandra, Ade dan Johan. "Teman-teman di KPK tidak lolos yang membuat saya kaget. Padahal, saya punya tanggung jawab moral, karena saya mendorong mereka untuk maju," ungkapnya.

Ia pun mengaku tidak mengira dari 133 calon yang mengikuti seleksi hanya 17 orang yang dinyatakan lolos. Abdullah pun mengharap tidak lolosnya nama Chandra, Johan, dan Ade itu, bukan karena gonjang-ganjing yang sedang melanda KPK belakangan ini.

Untuk selanjutnya, Abdullah siap mengikuti proses seleksi ini sampai selesai. Dirinya tidak mempermasalahkan terpilih atau tidak sebagai pemimpin KPK. "Saya tidak mempersoalkan lagi saya terpilih atau tidak. Niat saya hanya ingin mati syahid dalam memberantas korupsi, karena korupsi itu sudah merupakan kejahatan luar biasa dan harus dihadapi dengan peperangan total. Yang penting nama yang masuk ke DPR nanti adalah yang terbaik,” tandasnya.(irm)

Nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II:
1.Brigjen Polisi (Purn) Idris SH MH
2.Zulkarnain SH MH
2.DR. Fahmi SH MH
4.Irjen Pol (Purn) Drs Aryanto Sutadi.
5.Dr Bambang Widjoyanto SH MH
6.Handoyo Sudrajat, Ak
7.Abdullah Hehamahua SH MM
8.Dr Abraham Samad SH MM
9.Daniel Pangaribuan, SE Ak MM
10.Dr Dharma Pangrekun MM MH
11.Adnan Pandu Pradja SH LLM
12.Prof DR Anna Erliyana SH MH
13.Dr Drs Sayyid Fadil sh m.hum
14.Yunus Husein SH LLM
15.Genades Panjaitan SH LLM
16.Egi Sutijati, MDA, Ak
17.Dr Gazalba Saleh SH MH



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2