Langkah diambil ketika" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Cina Larang Pejabat Xinjiang Berpuasa
Thursday 03 Jul 2014 02:32:00
 

Warga mempersiapkan makanan untuk buka puasa di masjid Beijing.(Foto: Reuters)
 
XINJIANG, Berita HUKUM - Beberapa departemen pemerintah di daerah Xinjiang, Cina barat melarang staf yang beragama Islam berpuasa selama bulan Ramadan. Situs internet salah satu kantor menyebutkan pegawai negeri tidak dapat "ikut serta berpuasa dan kegiatan keagamaan lainnya".

Langkah diambil ketika pengamanan diperketat di wilayah-wilayah yang sering terjadi serangan dengan kekerasan.

Pemerintah memandang kelompok Islam Uighur bertanggung jawab, tetapi para pemimpin Klik Uighur menyangkal berada di belakang serangan tersebut.

Para pegiat menuduh Beijing membesar-besarkan ancaman kelompok separatis Uighur sebagai alasan memberangus kebebasan beragama dan kebudayaan Uighur.

Situs internet Universitas TV dan Radio Bozhou milik pemerintah menyatakan larangan berpuasa berlaku bagi anggota partai, guru dan generasi muda.

"Kami mengingatkan semua pihak bahwa mereka tidak diizinkan berpuasa saat Ramadan."
Kantor cuaca di Xinjiang barat, seperti dilaporkan kantor berita AFP, menyatakan di situs internetnya bahwa larangan ini "sesuai dengan perintah atasan".

Wartawan BBC Martin Patience di Beijing melaporkan ini bukanlah untuk pertama kalinya Cina membatasi puasa di Xinjiang.(BBC/bhc/sya



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2