Langkah diambil ketika" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Cina Larang Pejabat Xinjiang Berpuasa
Thursday 03 Jul 2014 02:32:00
 

Warga mempersiapkan makanan untuk buka puasa di masjid Beijing.(Foto: Reuters)
 
XINJIANG, Berita HUKUM - Beberapa departemen pemerintah di daerah Xinjiang, Cina barat melarang staf yang beragama Islam berpuasa selama bulan Ramadan. Situs internet salah satu kantor menyebutkan pegawai negeri tidak dapat "ikut serta berpuasa dan kegiatan keagamaan lainnya".

Langkah diambil ketika pengamanan diperketat di wilayah-wilayah yang sering terjadi serangan dengan kekerasan.

Pemerintah memandang kelompok Islam Uighur bertanggung jawab, tetapi para pemimpin Klik Uighur menyangkal berada di belakang serangan tersebut.

Para pegiat menuduh Beijing membesar-besarkan ancaman kelompok separatis Uighur sebagai alasan memberangus kebebasan beragama dan kebudayaan Uighur.

Situs internet Universitas TV dan Radio Bozhou milik pemerintah menyatakan larangan berpuasa berlaku bagi anggota partai, guru dan generasi muda.

"Kami mengingatkan semua pihak bahwa mereka tidak diizinkan berpuasa saat Ramadan."
Kantor cuaca di Xinjiang barat, seperti dilaporkan kantor berita AFP, menyatakan di situs internetnya bahwa larangan ini "sesuai dengan perintah atasan".

Wartawan BBC Martin Patience di Beijing melaporkan ini bukanlah untuk pertama kalinya Cina membatasi puasa di Xinjiang.(BBC/bhc/sya



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2