Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Cina Penjarakan Penulis Prodemokrasi
Saturday 24 Dec 2011 01:35:31
 

Chen Wei dikenal sebagai aktivis prodemokrasi veteran (Foto: BBC.co.uk)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Penulis Cina, Chen Wei dihukum sembilan tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindakan subversi terhadap kekuasaan negara. Chen menyerukan protesnya di dunia maya terhadap pemerintah Cina yang diktator. Hal ini dilakukannya dengan diilhami gerakan di Timur Tengah.

Persidangan di Suining dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung dua jam. Selain dipenjara, Chen juga kehilangan hak-hak politik selama dua tahun. Vonis itu diyakini sebagai hukuman terberat yang pernah dijatuhkan pada mereka yang terlibat dalam Revolusi Melati, sebuah upaya untuk meniru kebangkitan demokrasi di negara-negara Arab di Cina.

Chen merupakan satu dari beberapa ratus orang antipemerintah yang ditangkap di Cina pada tahun ini. Ia menerbitkan beberapa tulisan online menyerukan kebebasan berpendapat dan reformasi sistem satu partai Cina. Tuntutan terhadap Chen berdasar pada beberapa esai yang ia tulis untuk situs-situs web asing berisi kritik terhadap sistem politik di Cina dan pujian atas pertumbuhan masyarakat sipil.

Sejumlah laporan mengatakan bahwa Chen mengaku tidak bersalah dan berkata bahwa "demokrasi" akan berjaya di Cina. Ia selalu bersikeras bahwa ia hanya menyampaikan pendapat seperti diizinkan oleh undang-undang Cina. Pengacara Chen, Zheng Jianwei, menyampaikan pernyataan Chen pada kantor berita Reuters, Jumat (23/12), sesudah vonis diumumkan: "Kediktatoran akan jatuh, demokrasi akan berjaya."

Sedangkan istri Chen, Wang Xiaoyan menyatakan bahwa persidangan itu adalah sebuah "pertunjukan" dan vonis telah ditentukan jauh sebelumnya. Tapi ia "sangat tidak bahagia" dengan vonis tersebut. "Saya rasa sidang hari ini hanyalah sebuah pertunjukan. Vonis itu telah ditetapkan jauh di awal persidangan. Mereka tidak mengizinkan siapa pun bicara. Tidak ada kebebasan berpendapat."

Menurut Wang, esai-esai Chen telah disalahartikan dan maksud tulisannya telah diubah, serta ia tidak melakukan apa pun untuk memicu subversi. "Ia adalah lelaki yang sangat patriotik," ujarnya.

Kelompok hak asasi Human Rights in China (HRC) mengatakan, Wang dan anggota keluarga Chen lainnya mengalami pelecehan dari polisi selama Chen ditahan, dan ia hanya diizinkan bertemu pengacara dua kali di tahanan. Chen juga pernah dipenjara, karena ikut serta dalam aksi mahasiswa pada 1989 di Lapangan Tiananmen.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2