CINA, Berita HUKUM - Cina telah memperketat peraturan penggunaan internet, agar para pengguna internet mengidentifikasi dirinya kepada penyedia layanan, Sabtu (29/12).
Langkah itu merupakan bagian kebijakan yang disebut oleh Kantor berita Xinhua, akan melindungi informasi pribadi.
Kebijakan itu menyebutkan setiap orang harus menandatangani perjanjian dalam mengakses internet, telepon rumah/kantor dan telepon selular yang menyediakan layanan internet, dengan memberikan informasi dan identitas asli, yang disebut sebagai registrasi nama asli, seperti diberitakan oleh Xinhua.
Kebijakan pendaftaran nama asli itu seharusnya diterapkan pada 2011 tetapi bukan merupakan peraturan yang berlaku secara luas.
Tetapi kritik menyebutkan bahwa pemerintah berupaya untuk membatasi kebabasan berpendapat.
Pengumuman itu akan tampak sebagai bukti bahwa pemimpin baru Cina memandang internet sebagai ancaman.
Otoritas Cina memantau dengan ketat konten internet di negara itu dan secara rutin memblok informasi yang sensitif, langkah itu dikenal sebagai anti virus komputer yang besar di Cina.
Bagaimanapun, kebijakan itu tidak menghentikan jutaan pengguna internet di Cina, banyak dari mereka yang mengunakan situs mikro blogging untuk mempublikasikan debat dan kampanya tentang masalah nasional.
Dalam beberapa bulan, internet dan media sosial telah digunakan untuk menggalang protes massa dan mengkritik pejabat Partai Komunis yang melakukan korupsi.
Kebijakan baru itu diterapkan sebulan setelah pemimpin baru yang dipimpin oleh Xi Jinping, ditetapkan oleh Partai Komunis.
Pejabat yang mengurusi masalah internet Liu Qibao, memiliki reputasi dalam melakukan kontrol media secara ketat.
Beberapa waktu terakhir dia diminta untuk "melakukan penelitian lebih banyak untuk memperketat konstruksi, operasi dan manajemen internet".(xhn/bhc/sya) |