Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Cina Tangkap Ratusan Tersangka Koruptor di Luar Negeri
Friday 31 Oct 2014 14:12:11
 

Perburuan tersangka koruptor dilakukan dari Eropa hingga Asia Tenggara.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Pemerintah Cina menyatakan telah menangkap 180 orang yang dicurigai melakukan kejahatan ekonomi dan kabur ke luar negeri. Rangkaian penangkapan berjuluk Operation Fox Hunt atau ‘Operasi Perburuan Rubah’ itu meliputi 68 orang yang kembali ke Cina dan menyerahkan diri serta 75 orang yang ditangkap di negara-negara Asia Tenggara.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan negara-negara dan kawasan. Operasi ini membuat terobosan di Afrika, Amerika Selatan, Asia Pasifik, dan Eropa Barat,” sebut pernyataan resmi Kementerian Keamanan Publik sebagaimana dikutip kantor berita Xinhua.

Berdasarkan laporan Xinhua, pemerintah Cina mengirim 20 tim ke Thailand, Filipina, Malaysia, Kamboja, dan negara-negara di sekitar guna memburu tersangka pelaku kejahatan ekonomi.

Dari negara-negara tersebut, aparat Cina membekuk 75 orang.

Pengumuman penangkapan itu mengemuka tiga bulan setelah pemerintah Cina meluncurkan operasi yang khusus mengincar para pejabat dan pebisnis yang membawa kabur uang hasil korupsi.

Global Financial Integrity Group, kelompok kajian yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, memprediksi arus dana illegal yang mengalir ke luar Cina pada periode 2002 hingga 2011 mencapai sedikitnya US$1,08 triliun.

Pengumuman itu terjadi tiga bulan setelah pemerintah Cina meluncurkan operasi untuk memburu para pejabat dan pengusaha yang telah melarikan diri, sering mengambil keuntungan haram mereka dengan mereka. Pemerintah telah diberi angka keseluruhan baru-baru ini untuk nomor tersebut pada umumnya di seluruh dunia.

Presiden China Xi Jinping telah meluncurkan kampanye sweeping terhadap korupsi karena daya asumsi dua tahun lalu, tetapi telah terhambat sampai batas oleh kesulitan dalam mendapatkan pejabat dan aset korup kembali dari luar negeri.

Cina tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat, Kanada dan Australia - tiga tujuan paling populer untuk tersangka penjahat ekonomi. Pada pertengahan Oktober, media Australia melaporkan bahwa polisi Australia telah sepakat untuk membantu China dalam ekstradisi dan penyitaan aset dari pejabat Cina yang korup.

Pemerintah Barat telah lama enggan untuk menyerahkan tersangka Cina karena Partai Komunis mengontrol pengadilan China dan penyiksaan dapat digunakan untuk mendapatkan pengakuan, menurut para ahli hukum.

"Berkat kerjasama dan dukungan dari negara-negara terkait dan daerah, operasi dibuat 'terobosan' di Afrika, Amerika Selatan, Pasifik Selatan dan Eropa Barat," kata Xinhua, mengutip Kementerian Keamanan Publik.

Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri China Wang Yi meminta kerjasama internasional untuk memerangi korupsi. Bulan depan, negara yang menghadiri Forum Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Beijing akan menyetujui kesepakatan untuk mengatasi korupsi.(BBC/reuters/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2