JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Radjab mengumpulkan tujuh organisasi masyarakat (ormas) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi sekaligus menciptakan keamanan di wilayah ibu kota.
"Semua elemen masyarakat berpotensi memberikan masukan keamanan yang lebih baik kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Pertemuan ini, ungkap dia, merupakan prakarsa Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, hadir para pemimpin ormas Front Betawi Rempug (FBR), Forkabi, Kembang Latar, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB), dan Front Betawi Bersatu (FBB).
Pelibatan ormas-ormas dalam kerja polisi, kata Baharudin, sangat penting dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif. Pertemuan ini pun bukan sebagai ajang pemanfaatan ormas untuk mencari perlindungan kepada polisi. "Jangan sampai fungsi bisa menciptakan keamanan tetapi menciptakan hal yang tidak aman," kata Baharudin.
Dia mengungkapkan, ormas yang melakukan tindak pelanggaran hukum tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan desakan masyarakat yang merasa dirugikan atas kebringasan yang dilakukan prmas. “Ormas yang melakukan tindakan anrkis akan tetap kami proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Baharudin.(bjc/irw)
|