Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Ciptakan Keamanan Kondusif, Kapolda Kumpulkan Ormas
Saturday 19 Nov 2011 00:51:06
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Radjab mengumpulkan tujuh organisasi masyarakat (ormas) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi sekaligus menciptakan keamanan di wilayah ibu kota.

"Semua elemen masyarakat berpotensi memberikan masukan keamanan yang lebih baik kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Pertemuan ini, ungkap dia, merupakan prakarsa Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, hadir para pemimpin ormas Front Betawi Rempug (FBR), Forkabi, Kembang Latar, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB), dan Front Betawi Bersatu (FBB).

Pelibatan ormas-ormas dalam kerja polisi, kata Baharudin, sangat penting dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif. Pertemuan ini pun bukan sebagai ajang pemanfaatan ormas untuk mencari perlindungan kepada polisi. "Jangan sampai fungsi bisa menciptakan keamanan tetapi menciptakan hal yang tidak aman," kata Baharudin.

Dia mengungkapkan, ormas yang melakukan tindak pelanggaran hukum tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan desakan masyarakat yang merasa dirugikan atas kebringasan yang dilakukan prmas. “Ormas yang melakukan tindakan anrkis akan tetap kami proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Baharudin.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2