Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Ciptakan Keamanan Kondusif, Kapolda Kumpulkan Ormas
Saturday 19 Nov 2011 00:51:06
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Radjab mengumpulkan tujuh organisasi masyarakat (ormas) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi sekaligus menciptakan keamanan di wilayah ibu kota.

"Semua elemen masyarakat berpotensi memberikan masukan keamanan yang lebih baik kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Pertemuan ini, ungkap dia, merupakan prakarsa Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, hadir para pemimpin ormas Front Betawi Rempug (FBR), Forkabi, Kembang Latar, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB), dan Front Betawi Bersatu (FBB).

Pelibatan ormas-ormas dalam kerja polisi, kata Baharudin, sangat penting dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif. Pertemuan ini pun bukan sebagai ajang pemanfaatan ormas untuk mencari perlindungan kepada polisi. "Jangan sampai fungsi bisa menciptakan keamanan tetapi menciptakan hal yang tidak aman," kata Baharudin.

Dia mengungkapkan, ormas yang melakukan tindak pelanggaran hukum tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan desakan masyarakat yang merasa dirugikan atas kebringasan yang dilakukan prmas. “Ormas yang melakukan tindakan anrkis akan tetap kami proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Baharudin.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2