Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ganja
Colorado Dapat $2 juta/bulan dari Ganja
Tuesday 11 Mar 2014 12:53:33
 

Colorado yang pertama di dunia melegalkan ganja untuk rekreasi.(Foto: Istimewa)
 
COLORADO, Berita HUKUM - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, tempat pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan US$2 juta (Rp22,7 miliar) dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.

Marijuana bisa menyelamatkan Amerika Serikat - atau setidaknya Colorado - karena Negara adalah $ 2 JUTA, kaya dari pajak ganja baru - dan itu hanya untuk bulan Januari.
Colorado memiliki sekitar 160 toko pot negara-berlisensi dan itu jelas ... bisnis booming.

Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi mencapai US$14 juta dan pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilaporkan wartawan BBC Alastair Leithead.

Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan oleh aktivis proganja di Colorado adalah "Legalkan ganja dan dolar pajak akan mengalir."

Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.

Komitmen pemerintah negara bagian adalah mengalokasikan US$40 juta pertama dari pemasukan pajak ganja untuk infrastruktur pendidikan.

Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak Mariyuana atau Ganja akan digunakan sesudah batas US$40 juta tersebut terlampaui.

Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja untuk anak-anak muda, serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.

Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan Mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal.(BBC/tmz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2