Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Copet Babak Belur Dipukuli Warga
Saturday 17 Sep 2011 19:40:19
 

Ilustrasi aksi pencopet (Foto: Istimewa)
 
SERPONG (BeritaHUKUM.com) – Seorang copet yang sedang beraksi di Pasar Modern, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), babak belur dipukuli puluhan tukang ojek, Sabtu (17/9). Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, babak belur setelah korban bernama Budianto berteriak meminta tolong.

Keterangan saksi mata di lokasi, Nurih, Kepala Keamanan Pasar Modern, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah korban bernama Budianto berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, beberapa tukang ojek yang biasa mangkal di Pasar Modern langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku langsung dipukuli hingga babak belur.

Beruntung aksi massa berhasil dihentikan setelah petugas keamanan datang ke lokasi untuk segera mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Serpong Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku pencopetan tersebut.(pkc/r17)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2