Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Copet Babak Belur Dipukuli Warga
Saturday 17 Sep 2011 19:40:19
 

Ilustrasi aksi pencopet (Foto: Istimewa)
 
SERPONG (BeritaHUKUM.com) – Seorang copet yang sedang beraksi di Pasar Modern, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), babak belur dipukuli puluhan tukang ojek, Sabtu (17/9). Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, babak belur setelah korban bernama Budianto berteriak meminta tolong.

Keterangan saksi mata di lokasi, Nurih, Kepala Keamanan Pasar Modern, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah korban bernama Budianto berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, beberapa tukang ojek yang biasa mangkal di Pasar Modern langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku langsung dipukuli hingga babak belur.

Beruntung aksi massa berhasil dihentikan setelah petugas keamanan datang ke lokasi untuk segera mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Serpong Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku pencopetan tersebut.(pkc/r17)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2