JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (Federasi Serikat Pewarta) Masfendi, mendesak agar Kapolri mencopot Kapolda Sulawesi Selatan, terkait buntut tindakan represif aparat Polisi terhadap para jurnalis pada peristiwa demo BBM di Makasar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, menurut Masfendi kepada media ini, Jumat (14/11), menegaskan bahwa permintaan maaf Kapolri, Jendral Polisi Sutarman, tidak akan bisa meredam kemarahan para wartawan atas kebrulatan tindakan anggota kepolisian pada aksi demo BBM di Makasar tersebut, yang mengakibatkan beberapa orang jurnalis terluka.
“Harus ada langkah kongkrit, copot Kapolda Sulawesi Selatan dan tindak tegas secara hukum anggota kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan, dan merusak peralatan kerja para jurnalis,”tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pewarta.
Dengan rasa prihatin Masfendi yang juga mantan wartawan Jogja Post ini, menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian Makasar terhadap para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, meliput aksi demo mahasiswa menolak rencana kenaikan BBM.
“Tindakan aparat kepolisian Makasar tersebut,sangat melanggar UU No.40/1999, yang melindungi tugas wartawan,”jelasnya.
Sementara itu, sebagaimana dilansir Tribun Timur Kapolrestabes Makasar Kombespol Fery Abraham dan Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengaku siap dicopot dari jabatannya terkait ulah polisi yang menganiaya wartawan saat meliput unjuk rasa mahasiswa di Kampus UNM Makassar, beberapa waktu lalu.
Untuk menginvestigasi kasus penagiayaan wartawan di Makasar tersebut, pihak Polda Sulawesi Selatan berencana akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. Kapolda Sulawesi Selatan juga mengharapkan ada wartawan yang ikut mengawal jalanya proses penyelidikan dan penyidikan.(rat/bhc/bs)
|