Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
DK PBB Khawatirkan Stok Senjata Libia
Tuesday 01 Nov 2011 12:01:28
 

berbagai sumber
 
LIBIA (BeritaHUKUM.com) - Masih banyaknya persediaan senjata di tangan warga sipil Libia menjadi permasalahan baru bagi dewan keamanan PBB.Di khawatirkan persedian persejataan tersebut jatuh ke tangan kelompok-kelompok militan seperti Al-Qaeda.

Seperti yang di lansir di BBC, melalui resolusinya dewan keamanan PBB memerintahkan pemerintah sementara Libia mengambil langkah-langkah penting untuk melucuti persenjataan yang dimiliki warga sipil.

Selain itu, PBB juga mendesak negara tetangga Libia berusaha mencegah penyelundupan senjata dari negara tersebut. Bahkan, pengawas Internasional sudah mengidentifikasi gudang-gudang senjata Libia. Namun, banyaknya lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata harus dikunjungi dan diperiksa.

Sebenarnya, NATO ketika mejalanankan operasi militernya mengklaim sudah banyak menghancurkan persenjataan militer Libia. Selama tujuh bulan, NATO sudah menghancurkan 26.000 sorti. Dan, sudah melakukan 10.000 serangan udara untuk menghancurkan 1.000 lebih tank, kendaraan tempur dan persenjataan.

Namun, sampai saat ini belum diketahun jumlah pasti senjata yang masih beredar dan berada di tangan warga Libia.(bbc/biz)






 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2