Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
DKI Jakarta
DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
Thursday 03 Jan 2013 14:59:42
 

Suasana rapat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarata Basuki Tjahja Purnama pada siang ini, Kamis (3/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarata Basuki Tjahja Purnama, hingga siang ini, Kamis (3/1) masih menggelar rapat dengan jajaran Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

Fokus dalam rapat tersebut yakni mengenai pembangunan terowongan multi fungsi atau Proposed MPDT for Central Zone, yang meliputi Ciliwung, Krukut dan Pluit.

Deep tunnel Terowongan multi fungsi ini cukup panjang, dimana nantinya masyarakat Jakarta akan sangat terbantu dengan adanya fasilitas kota tersebut.

"Panjangnya sekitar 19 Kilometer, ada beberapa lokasi yang tengah kami pelajari. Ada inlet di daerah Gatot Subroto," kata Kepala Dinas Tata Ruang Agus Subardono yang didampingi jajaran pejabat dinas tata kota, di ruang rapat Gubernur.

Terowongan raksasa multi fungsi tersebut diantaranya akan mampu mengatasi persoalan banjir dan kemacetan.

"Selain mengatasi banjir, ini nanti untuk mengatasi kemacetan, terowongan multi fungsi ini berdiameter sekitar 16 meter, bisa diselesaikan kurang lebih 4 tahun," ujar Jokowi.

Dalam pengerjaan proyek raksasa ini dijelaskan Jokowi tentu saja tidak menggunakan cangkul dan cor-coran biasa, yang disambut tawa para wartawan.

Pengerjaan terowongan tersebut akan menggunakan mesin bor raksasa dari luar negeri.

"Mesinnya masih Spanyol, siap untuk diambil," terang Wakil Gubernur Basuki yang biasa disapa Ahok.

Jokowi menjelaskan walau proyek ini berjalan, pekerjaan lainnya tetap akan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemprov DKI dimana Ia sebagai Gubernur dan Basuki sebagai Wakilnya yang tetap terus melayani warga.

"Tetap akan dilakukan normalisasi sungai, sumur resapan, dan lain-lain," imbuh Jokowi.

Terkait persoalan Amdal dalam proyek terowongan multi fungsi atau Proposed MPDT for Central Zone ini, Jokowi mengatakan bahwa, "Kalau sudah ada payung hukumnya nanti kita bicara soal itu."

Ditambahkan Jokowi, mengenai kedalaman terowongan, yakni sekitar 40 meter.

"Paling tidak ini sudah ada gambaran, paling gamblang sudah bercerita, sebab ini persoalan teknologi, ini masih diproses payung hukum semoga segera selesai, sambil menunggu investor," ujar Jokowi.

Dikejar pertanyaan persoalan investor, akhirnya Jokowi mengatakan, "Sudah ada tiga investor, kalau mau dibantu APBN Pusat ya jelas mau," terang Jokowi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2