Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MTQ
DKI Jakarta Menjadi Juara Umum MTQ XXVII
2018-10-14 07:01:48
 

 
MEDAN, Berita HUKUM - Penampilan terbaik kafilah-kafilah asal Ibukota berhasi membuat Provinsi DKI Jakarta menjadi Juara Umum di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Sumatera Utara.

Tropi Juara Umum diserahterimakan dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah pada Jumat (12/10) malam.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dirinya merasa bersyukur dengan raihan prestasi tersebut.

"Alhamdulillah, pada MTQ Nasional ke-27 kafilah Provinsi DKI Jakarta bisa meraih Juara Umum," ujarnya, dikutip dari akun media sosial facebook, Sabtu (13/10).

Anies menjelaskan, prestasi demi prestasi yang diraih membuat Provinsi DKI Jakarta akan terus diperhitungkan di setiap pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional.

"Selamat dan terima kasih kepada kafilah Provinsi DKI Jakarta. Semoga kemenangan ini menjadi inspirasi dan membawa keberkahan bagi kita semua," tandasnya.

Untuk diketahui, Anies melepas keberangkatan kafilah asal DKI Jakarta menuju Sumatera Utara pada 4 Oktober 2018.

Selain memberikan motivasi, Anies juga mendoakan keberangkatan dari Balai Kota DKI Jakarta tersebut menjadi awal untuk meraih prestasi Juara Umum di ajang MTQ XXVII Tingkat Nasional.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2