Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
DKI Siaga Banjir Sampai Maret
Saturday 26 Jan 2013 18:10:37
 

Ilustrasi, Para warga saat berada di genangan banjir di Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Kamis (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masa tanggap darurat banjir yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, sejak 17 Januari akan berakhir pada 27 Januari besok. Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI tetap akan bersiaga hingga Maret. Sebab berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hujan masih akan mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga akhir Februari.

Kepala BPBD DKI Jakarta, Syamsul Arfan Akilie mengatakan, untuk evaluasi banjir secara keseluruhan akan dilakukan pada Maret. Sementara saat ini terus dilakukan evaluasi harian untuk penanganan banjir dan yang akan dilakukan. "Maret baru kita akan evaluasi secara keseluruhan, karena sesuai prediksi BMKG curah hujan masih akan tinggi hingga akhir Februari," kata Syamsul, Sabtu (26/1).

Ia mengaku saat ini BPBD masih banyak keterbatasan, dan ke depan pihaknya akan membangun sistem yang lebih baik lagi untuk penanganan banjir di Jakarta. Hal tersebut belajar dari pengalaman banjir yang melanda ibu kota pada 17 Januari lalu. "Setelah evaluasi kita juga harus bersiap untuk banjir berikutnya," ujarnya.

Syamsul menambahkan, dalam evaluai nanti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait diajak untuk berkoordinasi. Salah satunya yakni untuk perbaikan infrastruktur di ibu kota. "Jangan sampai lupa, manajemen dan perbaikan infrastruktur yang harus dilakukan paska banjir," tegasnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Sabtu (26/1).

Menurutnya, saat ini warga tidak lagi hidup di bantaran sungai, tetapi di atas sungai. Sehingga lebar sungai menjadi berkurang. Akibatnya, kapasitas sungai juga berkurang. Terlebih kedalaman sungai saat ini juga sudah dangkal karena lama tidak dikeruk. "Sekarang mereka hidup di atas kali bukan lagi hanya di bantaran. Ini yang harus dibenahi dan memerlukan kesadaran masyarakat," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, juga akan mempercepat nomalisasi empat sungai yang ada di Jakarta, yakni Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, dan Sunter. Warga yang terkena relokasi akan diberikan rumah susun sewa, yang juga disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selain keempat sungai tersebut, normalisasi juga akan dilakukan di Waduk Pluit pada 2013. Mengingat waduk terbesar di Jakarta tersebut, saat ini sudah tidak mampu menampung air yang masuk karena semakin menyempit dan dangkal. Warga di sekitar waduk juga akan direlokasi ke rusun yang telah disediakan.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2