Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Dewan Pers
DPD RI Jadwalkan RDP terkait Evaluasi Kinerja Dewan Pers
2018-08-30 13:41:49
 

Pimpinan Komite I DPD RI (dari ki-ka), Yakob Esau Komigi, SH, MM (Senator Papua); Benny Ramdhani (Senator Sulut); Fachrul Razi, MIP (Senator Aceh); dan Fahira Fahmi Idris, SE, MH (Senator DKI Jakarta) saat bertemu para pimpinan organisasi Pers, Selasa (28/8) lalu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dilangsungkan pertemuan antara Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan sejumlah pimpinan organisasi pers Indonesia di ruang rapat gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada, Selasa (28/8) lalu, pihak Pimpinan Komite I DPD RI secara resmi telah menyetujui agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pihak Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Komite I DPD RI juga akan mengundang seluruh pimpinan organisasi pers untuk menghadiri RDP ini guna membahas evaluasi kinerja Dewan Pers, sebagai jawaban atas aspirasi dan masukan pimpinan organisasi pers, tentang permasalahan pers di Indonesia yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya.

Kepastian RDP ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke melalui komunikasi telepon selular dan pesan singkat pada Kamis (30/8).

Menurut Fachrul Razi, Komite I DPD RI akan mengundang Dewan Pers dan Menteri Kominfo, serta jajaran pimpinan Organisasi Pers pada RDP mendatang untuk membahas permasalahan pengawasan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengevaluasi kinerja Dewan Pers. "Kita akan mendengar pendapat Dewan Pers dan Menteri Kominfo apakah ada kewenangan yang dilanggar terkait ruang lingkup pers," ujar Senator asal Aceh ini.

Fachrul Razi juga mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi apakah Dewan Pers selama melakukan tugas dan fungsinya sesuai UU Pers atau tidak. Ditambahkannya lagi, RDP tersebut sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 19 September 2018 mendatang di ruang rapat Gedung DPD RI Jakarta.

"Beberapa hari sebelum pelaksanaan RDP, 19 September nanti, terlebih dahulu kita akan menggelar kegiatan diskusi media bersama Pimpinan Komite I DPD RI dan perwakilan pimpinan organisasi pers sebagai pembicara dengan mengundang peserta diskusi dari kalangan wartawan dan pekerja pers," ungkap Fachrul.

Menanggapi agenda resmi Komite I DPD RI tersebut, Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke berharap kepada seluruh wartawan dan pemilik media massa yang dirugikan atau dikriminalisasi akibat rekomendasi Dewan Pers, serta yang menjadi korban kebijakan sepihak Dewan Pers, agar dapat ikut menghadiri RDP dengan membawa bukti surat Rekomendasi asli Dewan Pers dan bukti asli pendaftaran perusahaan pers yang tidak kunjung diverifikasi.

"Kepada seluruh pimpinan organisasi pers, pemilik media, dan wartawan se-Indonesia yang selama ini merasakan hambatan dan kendala dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, mohon kiranya dapat menghadiri RDP tersebut, bawa dokumen rekomendasi Dewan Pers, PPR, surat edaran, kebijakan Pemda tentang pers, dan lain-lain," harap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Secara terpisah, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Heince Mandagi dan Ketua Presidium FPII Kasihhati menyatakan gembira atas respon positif dan cepat dari para Senator di Komite I DPD RI ini.

"Terima kasih kepada para Pimpinan Komite I DPD RI atas perhatiannya terhadap masalah yang mendera Pers Indonesia saat ini. Kami akan hadir untuk menyampaikan secara gamblang terkait permasalah yang dihadapi kawan-kawan pers seluruh Indonesia selama ini," jelas Heince via pesan WhatsApp messenger-nya kepada redaksi.(Team)/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2