Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemilu
DPD SPN DKI Jakarta Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2019
2019-01-20 09:04:22
 

Deklarasi Pemilu Damai 2019 yang digelar oleh DPD SPN DKI Jakarta.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berkomitmen untuk mendukung berlangsungnya Pemilihan Umum yang tertib, aman dan damai, kalangan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2019.

Ketua DPD SPN DKI Jakarta Ari Azhari mengungkapkan, dalam hal menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terlebih pada momen penting jelang Pemilu, bukan hanya tugas aparat TNI Polri, tetapi dibutuhkan juga partisipasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi buruh.

"Kita siap menciptakan iklim politik yang aman, damai, sejuk, patuh hukum. Siap berpolitik secara demokratis dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan konsep kedaulatan rakyat," ujar Ari di Kantor DPN SPN DKI, Semper, Jakarta Utara, Sabtu (19/1).

Dalam deklarasi tersebut, SPN DKI juga berikrar untuk menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945, menjaga kerukunan umat beragama, serta menjunjung harkat dan martabat bangsa.

"Kami para buruh SPN DKI juga siap merawat keharmonisan hubungan antar warga negara, bertoleransi dan saling menghormati perbedaan," ucap Ari.

Terus Perjuangkan UMP DKI

Terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.940.973., SPN DKI mengaku kecewa dengan jumlah tersebut, karena dirasa tak mencukupi kebutuhan hidup buruh. SPN bakal terus memperjuangkan upah layak buruh, dengan berbagai upaya terutama cara-cara yang damai.

"Di samping kami melakukan pendekatan dengan Pemprov, kita juga akan berafiliasi dengan serikat buruh yang ada di DKI Jakarta. Kami sebenarnya menghindari gerakan massa tapi kalau memang itu perlu dilakukan, kami akan lakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada," tutupnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2