Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
SARA
DPP KNPI Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Rasisme
2021-01-28 14:20:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Polri tegas kepada buzzer pemecah belah seperti Abu Janda yang terkenal di media sosial. Menurutnya, Abu Janda merupakan orang yang pertama kali melontarkan kalimat rasis terhadap Natalius Pigai sebelum kelompok pendukung Jokowi lainya.

"Kami yakin Polri akan menindak tegas Abu Janda. Karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antar golongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.

Haris sangat menyayangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.

"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegasnya.

Sementara, akun twitter Haris Pertama @harisknpi menulis, "DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang... doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI. @jokowi @DivHumas_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI #TangkapAbuJanda," tweetnya pada, Kamis (28/1).(dbs/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2