Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

DPR, Survey LSI Tak Pengaruhi Kinerja KPK
Monday 08 Aug 2011 19:40:33
 

Saan Mustopa (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Kalangan parlemen berharap hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menilai menurunnya kinerja KPK menurun dibawah 50%, diharapkan tidak mempengaruhi kinerja institusi penegak hukum tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa berharap KPK harus tetap fokus untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, dalam upaya pemberantasan kejahatan korupsi.

“Apa yang dihasilkan LSI bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan kajian. Karena yang terpenting bagi KPK bagaimana dapat mempertahankan kepercayaan publik selama ini, sebagai lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang dapat diandalkan,” kata Saan kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.

Politisi Demokrat ini menilai kinerja KPK hingga kini masih yang terbaik, di antara lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.. Hal ini dapat dilihat hari hasil survei terhadap KPK dalam beberapa tahun belakangan ini, termasuk pendapat dari masyarakat sendiri yang masih memiliki harapan tinggi atas kinerja lembaga tersebut.

Saan menambahkan ada tidaknya hasil survei LSI itu tidak mempengarungi kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Termasuk terhadap nada-nada sumbang pembubaran KPK belakangan ini. “Sekali lagi KPK tidak perlu terpengaruh dengan itu semua. Tetap kerja dengan baik dan tuntaskan seluruh kasus korupsi di Tanah Air,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sementara Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin justru mempertanyakan motivasi LSI mengeluarkan hasil survei yang menyebutkan kepercayaan publik kepada KPK tinggal 41,6 persen. "Saya tidak tahu apa motivasi di balik memublikasikan hasil survei seperti itu terhadap KPK. KPK ini adalah institusi yang sangat kita butuhkan," katanya.

Untuk itu dia menyayangkan, publikasi hasil LSI itu, kecuali kalau lembaga survei itu bisa menjelaskan apa motivasi di balik penyebarluasan survei seperti itu. “Saya ingin mengajak masyarakat umum untuk memberikan dukungan kepada KPK. Sebab kalau KPK sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat kemudian tidak ada institusi di negara ini yang mendapat kepercayaan, saya khawatir korupsi merajalela," ujar politisi PPP.

Ketika ditanya apakah hasil survey ini sebagai upaya pelemahan terhadap KPK, Lukman berharap hal itu tidak terjadi. "Saya berharap itu tidak. Tapi menurut saya lembaga survei tersebut harus bisa menjelaskan apa tujuan dari menyebarluaskan hasil survei seperti itu. Karena saya khawatir publikasi seperti itu menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Diakui Lukman selama ini problem yang terjadi terhadap lembaga survei lebih sering menjelaskan hasilnya (output) ketimbang metodologinya dan siapa yang membiayai kegiatan tersebut tidak transparan.

Sebelumnya wakil Ketua KPK M. Jasin menduga, survei LSI yang hasilnya menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK menurun, merupakan survei pesanan. Pasalnya, hasil survei diumumkan di tengah wacana pembubaran KPK.(rob/ans)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2