Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
DPR: Stop Berutang, Rini! Siapa yang Mau Bayarin Kalau Hutang Terus
Friday 18 Sep 2015 06:59:00
 

Ilustrasi. Sebanyak 3 bank BUMN diwakili Dirut PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, Dirut PT BRI Asmawi Syam, dan PT BNI Achmad Baiquni, meneken kredit dengan Presdir China Development Bank (CDB) Zheng Zhijie disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah Menteri BUMN Rini Soemarno yang baru saja melakukan pinjaman terhadap bank central China untuk pembiayaan tiga bank berplat merah seperti BRI, Mandiri, dan BNI mendapat protes keras dari anggota DPR RI. Langkah tersebut disesalkan karena tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPR.

"Beliau tidak komunikasi mengenai hal ini dengan DPR, tapi saya ingin mengingatkan agar sangat hati-hati," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Hekal di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/9).

Ia juga mengingatkan Rini agar memberikan penjelasan kepada publik terkait langkahnya tersebut.

"Langkah-langkah pengamanan terhadap fluktuasi kurs-nya seperti apa? dan syarat-syaratnya seperti apa? Saya ingatkan jangan sampai banyak persyaratan yang dititipkan dalam penyalurannya seperti penerimanya harus yang mereka setujui atau tenaga kerja harus dari mereka. Dan yang penting lagi, kehati-hatian pada saat kredit ini disalurkan ke BUMN-BUMN kita, jaminannya adalah asset-aset strategis yang dibidik untuk jadi proyek-proyek incaran mereka," tandas dia.

Selain itu, Hekal juga menyesalkan sikap Rini yang selalu mengandalkan hutang.

"Pasti kita geram dengan langkah pemerintah hobi ngumpulin utang," sindir dia.

Untuk itu, kata dia, Komisi VI akan memanggil Rini terkait kebijakannya melakukan pinjaman hutang.

"Yang pasti kita panggil untuk penjelasan dan klarifikasi. Kita ini dibuatnya enggak tahu langkah-langkah kementerian. Rasanya komunikasi harus diperbaiki biar kerja bisa optimal. Kurang pintar berkomunikasi Rini ini. Pesan saya stop dulu utang, siapa yang mau bayar," pintanya, tegas.

Sementara, pada Rabu (16/9) kemarin, ada 3 bank pelat merah memperoleh pinjaman senilai total US$3 miliar atau sekitar Rp43,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) dari China Development Bank (CDB). Ketiga bank yang memperoleh pinjaman tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

Sedangkan, melansir data Bank Indonesia (BI), posisi Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir triwulan II-2015 bulan Agustus 2015 sudah tercatat sebesar USD304,3 miliar atau Rp. 4.397 triliun dengan kurs kini sebesar Rp. 14.452,-, yang terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD134,6 miliar (44,2% dari total ULN) dan ULN sektor swasta sebesar USD169,7 miliar (55,8% dari total ULN).(iy/teropongsenayan/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2