JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengomentari kenaikan harga beras sebesar 30% yang pernah terjadi di wilayah Jabodetabek. Herman mengatakan, kenaikan harga bukan disebabkan karena ulah mafia Beras seperti yang dituduhkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Herman berpendapat ada beberapa faktor penyebab kenaikan harga beras. Di samping belum masuknya masa panen, kenaikan harga beras juga dipicu praktik spekulan oleh pedagang beras.
"Jadi tidak pernah ada mafia beras, tidak ada kartel beras, yang ada hanya spekulan," terang Herman dalam diskusi bertema 'Politik Beras di Era Pemerintahan Jokowi-JK' di kantor KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (27/3).
Perilaku spekulan muncul ketika pasokan beras yang masuk ke Pasar Induk Cipinang terbatas. Selain itu, pemerintah memilih tidak membagikan beras miskin (raskin) di bulan November dan Desember 2014. Sementara penyaluran raskin di bulan Januari terlambat.
"Spekulan muncul karena ada celah yang dibuka pemerintah ditambah lagi suplai langka. Kalau jual murah nanti pedagang inikan tidak bisa beli lagi. Ini kan teori dagang," imbuhnya.(bh/bar) |