JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) menegaskan akan mengupayakan penegakan hukum terhadap tindakan Israel yang memborbardir Palestina lewat diplomasi parlemen. Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina yang terus menjadi korban keganasan Israel.
Menurut data yang BKSAP himpun, saat ini tercatat aksi penembakan roket oleh Israel ke pemukiman Palestina tersebut sudah memakan korban jiwa hingga 217 orang, dimana sebanyak 61 orang terdiri dari anak-anak.
"Kami mengutuk tindakan Israel tersebut, kami juga menyuarakan berbagai diplomasi ke parlemen di forum-forum internasional dengan harapan menggalang solidaritas terhadap Palestina," ujar Fadli saat Konferensi Pers Pimpinan BKSAP DPR RI terkait penyerangan Israel tersebut di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu, (19/5).
Lebih lanjut politisi dapil Jawa Barat V tersebut mengutarakan penyesalan BKSAP DPR mengenai pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Keamanan (DK) PBB yang belum bisa menghentikan aksi kejam militer Israel tersebut. Ia mengatakan aksi kolektif secara global belum menemukan titik terang terhadap konflik ini, sehingga kawasan Palestina masih mendapatkan bombardir dari Israel.
Oleh karena itu, ia menyampaikan beberapa poin seruan BKSAP yakni, mengutuk aksi Israel terhadap Palestina serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan brutal negara tersebut. BKSAP DPR RI juga menilai normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel bukan langkah yang positif.
"Dunia internasional diharapkan dapat menghimbau negara yang punya hubungan diplomatik agar dapat menekan Israel," terang Fadli yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR RI itu.
Fadli juga menyampaikan jika kondisi ini masih berlanjut, maka kredibilitas DK PBB dan wibawanya akan tergerus. "Israel juga keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Harus ada contoh nyata, seperti pengiriman penjaga perdamaian internasional di bawah bendera PBB atau boikot produk dan sanksi internasional," ujarnya.
Selain itu, Fadli menilai perlu adanya konsolidasi demi menjaga harapan pendirian negara Palestina yang demokratis, serta terakhir mendukung terciptanya rekonsiliasi seluruh bangsa Palestina. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan pandangan liga parlemen tersebut terkait konflik Israel-Palestina itu.
Dikatakannya bahwa negara-negara Islam memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Mereka juga mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dapat diseret ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang. Menurut Fadli, dukungan dan solidaritas kepada Palestina ini merupakan amanat konstitusi yang wajib diimplementasikan parlemen Indonesia.
"Dalam konstitusi ditulis dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi ini perintah konstitusi. Persoalan Palestina itu persoalan kita bersama, karena itu kita punya tanggung jawab," urainya. BKSAP menegaskan akan menjadi garda terdepan (frontline) lewat diplomasi parlemen guna mendesak konflik ini dapat ditangani di dunia internasional.(ah/er/DPR/bh/sya)
|