Jakarta, Berita HUKUM - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI Pramono Anung akan memanggil paksa Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, karena tidak pernah memenuhi undangan rapat Timwas untuk membahas kasus Bank Century.
"Bila undangan ke tiga ini tidak dipenuhi, maka DPR akan memanggil paksa dia," ujar Pramono, di Jakarta, Rabu (2/10).
Dia telah melanggar perundangan yang berlaku jika masih tidak bersedia hadir dalam rapat diatas, sehingga Timwas melalui lembaga kepolisian berhak memanggil paksa dirinya.
Menurutnya, keterangan Budi mulya penting dalam memecahkan kasus Century yang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang. Adanya keterangan darinya akan membuat kasus ini dapat segera diselesaikan.
Seperti yang dikutip pada laman infopublik.org, menanggapi hal itu, Anggota Timwas Century Indra mengungkapkan, pernyataan Budi sangat penting untuk diketahui. Jadi, kehadirannya diharapkan oleh lembaga agar dapat menguak keadaan yang sebenarnya. "Penyataan Budi Mulya sangat strategis terkait kasus ini, apabila pernyataan Budi Mulya dan Robert Tantular disatukan akan membuat semakin jelas kasus," ucapnya.(gus/ipb/bhc/sya) |