Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
Wednesday 26 Sep 2012 09:59:13
 

Suasana Rapat Koordinasi Pimpinan DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR RI berkomitmen untuk memangkas perjalanan dinas sebesar 30 - 40 persen dari seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah, sebagai bentuk respons masyarakat terhadap perjalanan dinas. "Ini merupakan cara DPR menyikapi suara keinginan masyarakat yang mengkritisi pengeluaran lembaga dan kementerian terkait perjalanan dinas", ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat konferensi Pers, Senin, (24/9).

Selain itu, Rapat Koordinasi Pimpinan DPR juga menyepakati menurunkan belanja barang sebesar 20 persen dan memindahkan ke belanja modal untuk program - program pro rakyat."Kita akan mengoptimalkan hingga 40 persen dan sedikitnya 30 persen dan diharapkan akan menghemat Rp 6 - 8 triliun ini diharapkan dapat untuk pembangunan infrastruktur", ujarnya.

Dia menegaskan, ini merupakan usaha DPR dalam menekan biaya yang tidak penting kemudian diarahkan untuk kepentingan rakyat dan infrastruktur. "Kita mengharapkan alokasi ini diarahkan untuk dana infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pro rakyat dalam mengurangi angka kemiskinan", paparnya.

Menurut Marzuki, Pimpinan DPR dan Banggar DPR juga memutuskan cost recovery sebesar 15.5 persen, sementara Khusus tax ratio 12.75 persen jadi 12.87 persen.

Ketua Banggar DPR Achmad Noor Supit dari Partai Golkar mengatakan, Perjalanan dinas itu banyak yang mubazir bahkan dikementerianpun bisa lebih parah. "Paling tidak ini ada kesepakatan politik, karena itu saya berusaha keputusan ini dapat berjalan. Ada tuntutan politik juga dari masyarakat saya ajak pemerintah juga berpikir secara politis", paparnya.

Menurutnya, DPR mengharapkan tahun 2013 ini bisa terlaksana. "ini baru internal saya konsultasikan pimpinan dulu dan juga telah dibicarakan di internal Banggar,mudah - mudahan dapat menjawab respon rakyat", terangnya.(si/dpr/bhc/rby))



 
   Berita Terkait > Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
  Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
  Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
  Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
  Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
  DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2