Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD DKI
DPR Apresiasi Langkah DPRD DKI Jakarta Konsultasi Ke MA
Thursday 20 Nov 2014 19:45:23
 

Mustafa Kamal saat Komisi II DPR saat beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/11).(Foto: ry/parle)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dengan meminta konsultasi kepada MA dan kemudian akan mendaftarkan ke PTUN terkait pelantikan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Itu adalah langkah-langkah yang patut dihargai sebagi bentuk taat azas dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, berkonstitusi, sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah diluar yang kemudian mendatangkan perdebatan dan ekses ditengah masyarakat yang kita tidak harapkan bersama,”kata Mustafa Kamal saat Komisi II DPR saat beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/11).

Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi, penjelasan yang disampaikan DPRD DKI Jakarta, dimana dalam penjelasan tersebut tidak ada masalah pribadi dengan Basuki Tjahja Purnama, “Tidak ada persoalan personal, dan saya kira dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kedepan ini menjadi suatu hal yang menyejukan,”jelasnya.

Terkait masukan dalam konsultasi kali ini, Komisi II DPR menurut Mustafa akan memproses semua masukan-masukan yang ada melalui prosedur yang berlaku, “Ada MD3, ada tata tertib, yang kemudian kita akan sepakati bersama untuk mengambil langkah-langkah atas apa yang telah dilakukan pemerintah,”terangnya.(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPRD DKI
 
  DPR Apresiasi Langkah DPRD DKI Jakarta Konsultasi Ke MA
  Ketua DPRD DKI Tahan Surat Fatwa ke MA
  Gerindra Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD DKI yang Hari Ini Dilantik
  DPRD DKI Tolak Pengunduran Diri Wagub Prijanto
  DPRD DKI Putusan Keinginan Prijanto Tahun Depan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2