Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
DPR Bentuk Tim Seleksi KPI
Sunday 03 Mar 2013 10:06:06
 

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Najib.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat telah bentuk tim seleksi (Timsel) untuk anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2010-2013 yang akan berakhir pada waktu dekat.

"Tim 9 yang mewakili 9 fraksi di Komisi I telah merumuskan langkah-langkah teknis termasuk tahapan-tahapan proses sampai terpilihnya komisioner baru KPI," ujar Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Najib, di Jakarta, Sabtu (2/3).

Menurut Najib, panitia seleksi terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang dan tugasnya menghimpun nama-nama panitia seleksi dimaksud. "Merekalah yang nanti melakukan tugas seleksi calon-calon yang nantinya akan diajukan ke Komisi I untuk dipilih," sahutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan, Senin (28/1), menegaskan pembentukan tim penyeleksi tersebut untuk merespons surat dari KPI.

Sebelumnya, KPI menginformasikan kepada DPR tentang masa tugasnya yang akan berakhir pada Mei 2013. Dan rapat internal Komisi I telah memutuskan untuk membentuk Tim. Fungsi dan tugas tim ini adalah menyeleksi sekaligus merekrut calon komisioner lembaga negara di atas.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2010-2013 akan berakhir masa jabatannya dan hal ini disikapi serius oleh DPR dengan membentuk tim, untuk menyeleksi calon komisioner KPI periode mendatang supaya penyiaran di Tanah Air dapat diawasi dengan lebih baik.

Ramadhan Pohan berharap dengan dibentuknya tim di atas dapat juga mengevaluasi kinerja lembaga itu selama tahun 2012 sekaligus membahas rencana kegiatan KPI pada tahun 2013, agar penyiaran di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi rakyat.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2