JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat telah bentuk tim seleksi (Timsel) untuk anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2010-2013 yang akan berakhir pada waktu dekat.
"Tim 9 yang mewakili 9 fraksi di Komisi I telah merumuskan langkah-langkah teknis termasuk tahapan-tahapan proses sampai terpilihnya komisioner baru KPI," ujar Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Najib, di Jakarta, Sabtu (2/3).
Menurut Najib, panitia seleksi terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang dan tugasnya menghimpun nama-nama panitia seleksi dimaksud. "Merekalah yang nanti melakukan tugas seleksi calon-calon yang nantinya akan diajukan ke Komisi I untuk dipilih," sahutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan, Senin (28/1), menegaskan pembentukan tim penyeleksi tersebut untuk merespons surat dari KPI.
Sebelumnya, KPI menginformasikan kepada DPR tentang masa tugasnya yang akan berakhir pada Mei 2013. Dan rapat internal Komisi I telah memutuskan untuk membentuk Tim. Fungsi dan tugas tim ini adalah menyeleksi sekaligus merekrut calon komisioner lembaga negara di atas.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2010-2013 akan berakhir masa jabatannya dan hal ini disikapi serius oleh DPR dengan membentuk tim, untuk menyeleksi calon komisioner KPI periode mendatang supaya penyiaran di Tanah Air dapat diawasi dengan lebih baik.
Ramadhan Pohan berharap dengan dibentuknya tim di atas dapat juga mengevaluasi kinerja lembaga itu selama tahun 2012 sekaligus membahas rencana kegiatan KPI pada tahun 2013, agar penyiaran di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi rakyat.(dry/ipb/bhc/rby) |