ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, mengaku geram kepada jajaran manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe lantaran pihaknya tidak memenuhi undangan DPR tentang penutupan SMA Swasta Yayasan Kesejateraan Karyawan (YKK) milik PIM.
"Ini merupakan undangan yang kedua kalinya digelar oleh DPR, namun tanpa alasan jelas PT PIM tidak hadir," Achmad Satari SE anggota Komisi E DPRK mengungkapkan kekecewaanya saat ditemui wartawan, di gedung DPRK Jl. Tgk Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, Senin (20/5).
Padahal, katanya lagi, siang tadi rapat sudah dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi E dan B, termasuk Ketua Komisi E Tgk M Nasir alias Abu Rizal, Tgk Mucktar Al-Qhurtuby bersama beberapa anggotanya yang lain. Sedangkan dari Komisi D sendiri dihadiri oleh Faisal Fahmi S.Tp.
Juga turut hadir Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Drs Ibrahim Bewa dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara Drs Jamaluddin MPd, berikut Kepala Sekolah YKK Abdul Fata S.Ag berserta belasan dewan guru.
Dalam hal ini, PIM dinilai tidak profesional dan cenderung lempar batu sembunyi tangan terhadap persoalan ini. "Kalau boleh saya katakan, PIM itu ‘simelekete’ dan kurang ajar karena telah semena-mena terhadap pendidikan Aceh Utara," ujarnya.(bhc/sul)
|