Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
DPR Desak Pemerintah Segera Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19
2020-10-06 09:24:00
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Bio Farma harus segera membayar sebesar Rp 24 triliun kepada perusahaan Sinovac asal China sebagai bentuk kelanjutan kerja sama pengadaan vaksin di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Pemerintah segera menyiapkan anggaran tersebut, mengingat mendesaknya kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah harus menyelesaikan pembayaran agar proses vaksinasi dapat segera dilakukan. Ini untuk jaminan keselamatan rakyat, jadi harus diprioritaskan. Jangan sampai Pemerintah bisa menyuntik PT. BPUI untuk Jiwasraya sebesar Rp20 triliun, tapi untuk kepentingan kesehatan justru belum disiapkan," kata Netty dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Netty juga mendesak Pemerintah agar segera menyusun dan mengesahkan Perpres vaksinasi agar proses vaksinasi dapat segera diimplementasikan. "Lahirnya Perpres vaksin sangat mendesak, agar proses vaksinasi dapat segera dilakukan terhadap 170 juta rakyat Indonesia. Apalagi presiden sudah memberikan instruksi bahwa Perpres harus sudah selesai dalam waktu dua minggu terhitung sejak Senin pekan lalu," kata Netty.

"Jangan sampai yang terjadi adalah proses yang berlarut-larut dan tidak pasti. Karena rakyat sedang menanti langkah konkret pemerintah dalam menangani Covid-19. Pemerintah dalam hal ini Kemenkes yang seharusnya menjadi leading sektor harus bisa bergerak cepat dan jangan 'lola', karena sampai saat ini setiap harinya kasus positif baru terus memecahkan rekor," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Netty juga meminta Bio Farma bekerjasama dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan vaksin. Menurut standar WHO, setidaknya 70 persen penduduk atau sekitar 170 juta orang Indonesia harus divaksin sebanyak dua kali penyuntikan. "Kapasitas Bio Farma hanya sanggup produksi 250 juta per tahun, jadi harus berkolaborasi dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan vaksin di tanah air," ujarnya.

Menjawab pertanyaan publik mengapa harus vaksin Sinovac asal China, menurut Direktur Operasional PT Bio Farma, pilihan ini disebabkan karena teknologi Sinovac familiar dengan Bio Farma, Sinovac bersedia untuk transfer teknologi dan vaksin Sinovac sudah memenuhi standar WHO.

Untuk menguatkan ketahanan kesehatan nasional, legislator asal dapil Jawa Barat ini meminta Pemerintah memiliki kemandirian dalam tata kelola obat dan vaksin agar tidak selamanya bergantung pada negara lain.

"Apa kabar vaksin Merah Putih, apa kabar obat Covid yang sedang diteliti UNAIR dan TNI AD? Bagaimana perkembangannya sampai sekarang? Publik menanti kabar gembira suksesnya karya anak bangsa. Jangan sampai ini sekadar gimmick untuk menambal ketidakmampuan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air," tandas Netty.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2