Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Outsourcing
DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi Terkait Outsourcing BUMN
Tuesday 17 Dec 2013 08:02:57
 

Gerakan Bersama Buruh atau Pekerja (GEBER) BUMN perwakilan buruh BUMN di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin, (16/12).(Foto: iwan armanias/parle)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan tenaga kerja outsourcing BUMN sebanyak 2 juta orang harus menjadi agenda prioritas Dewan untuk segera dituntaskan.

Pendapat itu disampaikan oleh Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDIP saat menerima perwakilan buruh BUMN di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin, (16/12).

Dirinya mengaku miris melihat perusahaan negara tetapi nyatanya tidak mematuhi hukum dengan segera mengangkat tenaga kerja outsourcing. "Jika tidak taat hukum bagaimana dengan perusahaan swasta," katanya.

Dia melihat banyak terjadi PHK Massal pekerja outsourcing di perusahaan milik negara bahkan para pekerja tidak mendapat pesangon yang layak. "Pesangon saja melanggar aturan, dilapangan bahkan 1000 pegawai outsourcing PLN di pecat," tandasnya.

Sementara Koordinator Gerakan Bersama Buruh atau Pekerja (GEBER) BUMN Ais mengatakan, Geber BUMN belum melihat tekad DPR untuk segera membentuk semacam satgas outsourcing pasca hasil rekomendasi Panja dimana diharuskan membentuk satgas dalam kurun waktu 15 hari. "Kita juga belum melihat soal outsourcing di BUMN ini mendapat perhatian anggota dewan," terangnya.

Pembentukan satgas outsourcing itu, lanjutnya, harus melibatkan serikat pekerja. Selain itu, DPR harus mengirim surat kepada presiden atau segera mengajukan hak interpelasi terkait soal outsourcing ini. "Kita minta segera surati Presiden untuk mendapatkan perhatian dengan mengeluarkan instruksi mengangkat karyawan Outsourcing," tegasnya.(si/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2