Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Komisi VI
DPR Dorong PTPN XIII Produksi Bio Solar
Sunday 07 Sep 2014 20:00:53
 

Sugihono Kartosuwondo (FPKS) anggota Panja Kelapa Sawit dan Karet Komisi VI DPR RI.(Foto: dpr.go.id)
 
PONTIANAK, Berita HUKUM - Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) terus membengkak dari tahun ke tahun. Tahun ini diprediksi subsidi BBM bisa tembus dikisaran 125 Triliun. Untuk menekan besarnya angka subsidi tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk "mengoplos" solar dengan CPO (Crude Palm Oil) dengan komposisi 6-10%. Indonesia sebagai produsen CPO terbesar kedua di dunia, tentu kebijakan ini patut didukung oleh para pemangku kepentingan, termasuk PTPN XIII yang memproduksi CPO dengan kebun kelapa sawit yang tersebar di wilayah Kalimantan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Sugihono Kartosuwondo (FPKS) anggota Panja Kelapa Sawit dan Karet Komisi VI DPR saat berdiskusi dengan jajaran PTPN XIII di Kantor Pusat, Pontianak baru-baru ini. Lebih lanjut Sugihono mempertanyakan sejauhmana PTPN XIII dilibatkan dalam program konversi CPO dengan solar menjadi Bio Diesel.

"Apakah PTPN XIII sudah dilibatkan oleh Pertamina dalam pengadaan BBM Bio Diesel bersubsidi? Disini seharusnya Meneg BUMN berperan untuk mengatur kerjasama interkoneksi antara Pertamina dengan PTPN, jikalaupun kendalanya soal biaya produksi, disitu ada dana subsidi BBM yang seharusnya bisa dimanfaatkan dan jumlahnya cukup besar," ujar Sugihono.

Lebih lanjut politisi PKS ini menyayangkan lambannya kinerja Meneg BUMN dalam mengatur kerja sama antar BUMN terkait ketersediaan bahan baku Bio Diesel. Padahal menurutnya, dalam rapat-rapat di komisi lain (Komisi VI) Pertamina sudah mengalokasikan harga kisaran Rp.2000/liter untuk bahan baku Bio Diesel. "Lalu selama ini dari mana Pertamina mendapatkan bahan baku Bio Diesel tersebut jika PTPN tidak dilibatkan," tanya Sugihono.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PTPN XIII Nur Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya sewaktu menjabat di PTPN III pernah difasilitasi Meneg BUMN untuk menjalin kerja sama dengan pihak PLN terkait program konversi BBM dari minyak nabati (CPO).

"Sebagai tindak lanjutnya kami memproduksi Pure Palm Oil (PPO) yang khusus untuk dikonversi menjadi Bio Diesel. Kami sudah memiliki 2 unit khusus memproduksi biodiesel dengan kapasitas 20.000 liter/hari tiap unitnya. Namun kami terkendala dengan biaya produksi yang tinggi sehingga harga jual PPO justru lebih mahal dibanding CPO, karena itulah PLN tidak berani membeli, " ungkap Nur.

Nur Hidayat menambahkan, program Bio Diesel bisa berjalan jika pada saat harga CPO sedang turun seperti sekarang, namun bisa kembali terhenti (off) ketika harga CPO naik. Pihaknya juga mengakui jika BUMN yang memproduksi CPO (PTPN) hanya mampu mensuplai 10% kebutuhan pasar, selebihnya 90% masih dikuasai swasta.(odjie/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2