Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Mobil Esemka
DPR Dukung Mobil Kiat Esemka Jadi Mobnas
Wednesday 04 Jan 2012 15:00:49
 

Mobil jenis SUV produksi anak negeri, Kiat Esemka Rajawati yang akan digunakan Wali Kota Solo Joko Widodo sebagai mobil dinas resmi (Foto: Sumer.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kagum, ternyata Ketua DPR RI Marzuki Alie juga merasakan hal yang sama terhadap mobil Kiat Esemka jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang merupakan buatan anak negeri. Bahkan, hasil karya ini harus didukung seluruh elemen bangsa untuk menjadi mobil nasional (mobnas).

"Ciptaan anak bangsa harus didukung. Karya anak bangsa itu, harus didorong, agar menjadi mobil yang diproduksi secara nasional. Saya rencanakan untuk ke lokasi, memberikan jalan agar didukung pengusaha dan dibuat sebagai mobil nasional," kata Marzuki Alie dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1).

Bahkan, Marzuki menyatakan ketertarikannya untuk memiliki mobil tersebut. Tidak ada alasan untuk menolak hasil karya bangsa sendiri. Justru mobil Kiat Esemka telah menjawab keinginan rakyat Indonesia untuk memiliki mobil nasional, karena selama ini dikuasai mobil asing. Padahal, bangsa Indonesia tak kalah dalam penguasaan tekonologi tinggi. "Insya Allah (saya mau beli)," imbuhnya.

Tak hanya Marzuki, Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi juga mengungkapkan rasa tertariknya untuk menggunakan mobil buatan anak negeri tersebut. "Bukan saja tertarik, tapi sudah sangat ingin melihat dan merasakan mobil karya anak bangsa. Kalau memang aman dan nyaman, saya juga tertarik untuk membelinya," ujar dia.

Arwani sangat mendukung hasil karya anak bangsa ini. Bahkan, harus diapresiasikan oleh semua elemen bangsa sebagai penguat basis pengembangan bidang otomotif di Indonesia. "Siapa lagi kalau bukan bangsa sendiri yang harus membeli dan memilikinya? Prioritas saat ini adalah penguatan basis produksi, sehingga betul-betul memenuhi standar otomotif," tandasnya.

Seperti diketahui, mobil yang dirakit oleh para pelajar SMK dengan nama Kiat Motor yang kemudian menjadi Kiat Esemka itu, menggunakan komponen 80 persen buatan lokal dan 20 persen impor. Proyek ini dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam proyek ini, melibatkan sejumlah sekolah kejuruan atau SMK di Jawa Tengah.

Untuk produksi perdananya, Kiat Esemka merilis mobil jenis SUV dengan kapasitas tujuh penumpang dan mesin berkekuatan 1.500 cc. Harga mobil ini, hanya dibandrol dengan harga Rp 95 juta per unit. Tapi pembeli harus inden, karena belum diproduksi secara massal. Selain itu, mobil ini juga masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Mobil Esemka
 
  Said Didu: Sejak Awal Esemka Cuma Mobil Bohongan!
  DPR Minta Jokowi Serius Dorong Proyek Mobil Esemka
  DPR Sindir Jokowi Soal Nasib Mobil Esemka
  Politisi Partai Golkar Minta Jokowi dan Menterinya Pakai Mobil Esemka
  Menpora Roy Suryo Sudah Terima Mobil Esemka
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2