Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Wisma Atlet
DPR Kesal KPK Simpan Calon Tersangka Wisma Atlet
Tuesday 15 Nov 2011 17:18:43
 

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Ist)
 
*Timbulkan keresahan di kalangan anggota Dewan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sikap KPK yang belum juga mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011, ternyata juga membuat Ketua DPR Marzuki Alie gregetan. Ia pun mendesak institusi pimpinan Busyro Muqoddas itu segera menyebutkan calon tersangka yang dimaksudkannya itu.

"KPK silakan tindaklanjuti. (Ketua KPK Busyro Muqoddas) tidak usah banyak mengeluarkan statement di media massa. DPR mendukung siapapun anggota DPR yang memang dituduh (sebagai tersangka itu) dan ada faktanya untuk ditindaklanjuti," kata Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11).

Petinggi Partai Demokrat ini juga mengharapkan KPK tidak memunculkan polemik terkait penetapan tersangka baru itu. Institusi penegak hukum ini harus cepat mengungkap kasus-kasus korupsi. "Sebagai penegak hukum, KPK harus cepat mengungkap kasus korupsi. Kalau kasus wisma atlet belum ada tersangka, jangan diutarakan ke publik. Ini menimbulkan polemic di DPR,” ungkap dia.

Marzuki juga meminta Busyro jangan banyak bicara dan memberikan pernyataan di media massa, bila tidak mau dituding sebagai manuver menjelang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR. “Boleh saja (Busyro Muqoddas) mengeluarkan pernyataan di media, tapi sebagai penegak hukum kami harap fokus saja dengan kinerjanya memberantas korupsi,” tandasnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2