Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
DPR Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus P3SON Hambalang
Thursday 15 Nov 2012 22:11:26
 

Ketua BAKN DPR ,Sumaryati Aryoso saat menyerahkan hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Wakil Ketua DPR Anis Mata di ruang rapat Pimpinan lantai 4 gedung Nusantara 3 Senayan Jakarta, Rabu, (14/11) siang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Akuntabilitas keuangan Negara (BAKN) DPR meminta kepada KPK untuk menuntaskan penyidikan dan penuntutan terhadap Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor.

Demikian yang dikatakan Ketua BAKN DPR Sumaryati Aryoso, saat menyerahkan hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Pimpinan Dewan, yang diterima Wakil Ketua DPR Anis Mata di ruang rapat Pimpinan lantai 4 gedung Nusantara 3 Senayan Jakarta, Rabu, (14/11) siang.

Ketua BAKN Sumaryati Aryoso menambahkan, berdasarkan hasil tela'ahan BAKN terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terbukti telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pengelola proyek dan pihak terkait, yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 243,66 milyar .

Sumaryati juga meminta, PPATK untuk segera melakukan penelusuran aliran dana yang menyebabkan kerugian negara, serta meminta BPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal 31 Oktober 2012, untuk mengungkapkan kerugian negara lebih jauh.

Dia juga meminta agar BPK untuk menjelaskan adanya kobocoran informasi temuan hasil pemeriksaan dari anggota BPK kepada mass media, yang telah mendahului penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPR, tegas Sumaryati.

Ketua BAKN Sumaryati Aryoso yang didampingi beberapa Anggotanya antara lain Eva Kusuma Sundari, Abdila Fauzi Achmad, dan Yahya Sacawirya didepan Pimpinan Dewan juga meminta, Pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran untuk bertanggungjawab atas proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek Pembangunan P3SON Hambalang Bogor.

Dikatakan bahwa Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Alahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bagor yang awalnya pada tahun 2010 hanya sebesar 275 miliar, mengapa menjadi 1,175 triliun rupiah, tegas Ketua BAKN DPR Sumaryati Aryoso.

BAKN DPR juga meminta untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan P3SON yang menyebabkan kerugian keuangan negara oleh Menpora dan Pejabat di Lingkungan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Direktur Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU, Bupati dan Pejabat di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Anis Mata mengatakan, setelah menerima hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Pimpinan Dewan, kami selaku Wakil akan segera meneruskan untuk di bawa ke Rapat Pimpinan secepatnya dan diproses lebih lanjut.

Mengenai Anggota Dewan yang akan melakukan hak bertanya kepada Pemerintah tentang sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek P3SON hambalang, semua ini akan dibawa ke Rapim dan akan segera ditindaklanjuti.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2