Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
2018-06-29 19:12:23
 

Ilustrasi. Energi baru dan terbarukan dari solar panel.(Foto: Istimewa)
 
SIPRUS, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar menegaskan perlu adanya komitmen bersama dalam menekan ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius dan dampak ketergantungan terhadap energi berbasis fosil.

Hal itu ia katakan saat memimpin delegasi DPR RI menghadiri sidang Komisi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Forum Parlemen Asia atau Asian Parliamentary Assembly (APA) di Pissouri Bay, Siprus, Rabu (27/6).

"Kita sampaikan agar negara-negara produsen minyak sudah seharusnya menyadari pentingnya energi baru dan ramah lingkungan. Kita minta mereka segera membuat kebijakan terkait energi baru dan ramah lingkungan itu," usul Anggota Komisi VII DPR RI itu.

Pada pertemuan yang dihadiri 20 parlemen dari kawasan Asia itu, Rofi' juga menyampaikan pentingnya pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai pengganti energi berbasis fosil.

Ia juga mendesak APA meneguhkan kembali komitmen global untuk menekan kenaikan suhu di bawah 2 celcius. Menurutnya, Anggota APA jangan sampai menarik diri secara sepihak dari Kesepakatan Paris seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Meskipun demikian, politisi PKS itu turut mengingatkan bahwa dalam menjaga lingkungan hidup jangan sampai menghambat kerja sama perdagangan.

"Saya juga mengingatkan bahwa berfokus kepada masalah lingkungan hidup, jangan kemudian jadi penghambat kerja sama perdagangan dan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi, utamanya negara-negara berkembang menjadi sangat penting. Di sini kita memerlukan saling pengertian antarnegara di dunia," pungkasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2