Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
DPR Minta RAPBN 2017 Lebih Realistis
2016-08-18 04:36:33
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengatakan, dalam dua tahun pertama pemerintahan presiden Joko Widodo banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan terkait perencanaan anggaran yang amat kedodoran. Ia menilai, RAPBN 2017 yang diajukan Pemerintah, kurang realistis.

"Melihat situasi ekonomi nasional dan global sekarang saya menilai APBN 2O17 kurang realistis, terlalu tinggi dalam merencanakan pendapatan maupun belanja," katanya usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016 - 2017, dalam rangka Penyampaian Pidato Presiden RI mengenai RUU Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Politisi F-Gerindra memberikan contoh. Pada APBN 2015 yang lalu, realisasi pendapatan negara hanya 84,66 persen, sementera belanja negara hanya 91,22 persen. Menurutnya, capaian ini semakin terlihat buruk karena target tersebut sudah berkali-kali mengalami revisi.

"Sudah diturunkan targetnya tetap saja tidak tercapai, bahkan di 2016 ini realisasinya jauh sekali dari target," nilai Sutan.

Politisi asal dapil Jambi ini khawatir, hal ini akan kondisi dua tahun sebelumnya, dimana tidak ada kepastian dalam perencanaan keuangan. Yang mengakibatkan, anggaran yg sudah disahkan, tak bisa dilaksanakan karena tak ada dana.

Sutan menilai, hal ini juga berbeda dari tahun - tahun sebelumnya ketika realisasi mencapai 98 persen meskipun target telah dinaikkan. Misalnya pada APBN Perubahan 2012, dimana pendapatan di target sebesar Rp 1.344 triliun, namun realisasinya terkumpul sampai 99,5 persen, atau Rp 1.338 triliun.

Untuk itu, Sutan meminta dalam merumuskan asumsi APBN 2017 agar lebih realistis jangan mengejar pencitraan tapi melupakan kinerja penerimaan.

"Jika ini terus terjadi maka APBN kita akan terjebak hutang, inikan membuat kita bangkrut," tutup politisi yang akrab dipanggil SAH itu.

Sebagaimana dalam pidato Presiden di depan Anggota Dewan, Presiden menjelaskan pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut penerimaan pajak direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun.

Sementara, penerimaan negara bukan pajak 2017 ditargetkan sebesar Rp 240,4 triliun. Sementara belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.070,5 triliun yang terdiri belanja pusat Rp 1.310,4 triliun dan transfer daerah serta dana desa Rp 760 triliun. Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp322,8 triliun atau 2,41 dari PDB.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2