Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Mudahkan Akses Layani Masyarakat
Thursday 18 Jun 2015 15:36:45
 

Ilustrasi. Setya Novanto Ketua DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6). Hal ini ditujukan dalam rangka peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi (pengaduan) dan pelayanan informasi publik.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini, selain akan memudahkan akses, juga diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika akan menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan. Hingga kemudian tercipta sebuah komunikasi yang positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dan para wakilnya di lembaga legislatif ini.

Sejatinya selama ini pun DPR telah membuka akses pada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada DPR. Diantaranya lewat audiensi dengan Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi (AKD), Pimpinan Fraksi. Di samping itu, juga ingin menghadiri atau mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR dan rapat-rapat komisi. Disini delegasi masyarakat akan dilayani oleh Bagian Humas yang kemudian disalurkan sesuai keinginan delegasi.

Masyarakat baik per orangan atau kelompok juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tertulis kepada Dewan yang akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu ini, dan selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses (dianalisis) oleh Bagian Pengaduan Masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR atau Pimpinan Komisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagai salah satu wujud dari Parlemen Modern yang sarat akan penggunaan teknologi informasi, maka DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website dpr https://pengaduan@dpr.go.id atau SMS ke nomor : 08119443344. Serta Pelayanan informasi publik melalui : https://ppid.dpr.go.id

Dengan dibukanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan informasi Publik secara resmi ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal kepada masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. Pada akhirnya, DPR berharap agar ruang yang berada di Lobby Gedung Nusantara III Senayan Jakarta ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.(ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2