JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6). Hal ini ditujukan dalam rangka peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi (pengaduan) dan pelayanan informasi publik.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini, selain akan memudahkan akses, juga diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika akan menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan. Hingga kemudian tercipta sebuah komunikasi yang positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dan para wakilnya di lembaga legislatif ini.
Sejatinya selama ini pun DPR telah membuka akses pada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada DPR. Diantaranya lewat audiensi dengan Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi (AKD), Pimpinan Fraksi. Di samping itu, juga ingin menghadiri atau mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR dan rapat-rapat komisi. Disini delegasi masyarakat akan dilayani oleh Bagian Humas yang kemudian disalurkan sesuai keinginan delegasi.
Masyarakat baik per orangan atau kelompok juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tertulis kepada Dewan yang akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu ini, dan selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses (dianalisis) oleh Bagian Pengaduan Masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR atau Pimpinan Komisi untuk segera ditindaklanjuti.
Sebagai salah satu wujud dari Parlemen Modern yang sarat akan penggunaan teknologi informasi, maka DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website dpr https://pengaduan@dpr.go.id atau SMS ke nomor : 08119443344. Serta Pelayanan informasi publik melalui : https://ppid.dpr.go.id
Dengan dibukanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan informasi Publik secara resmi ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal kepada masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. Pada akhirnya, DPR berharap agar ruang yang berada di Lobby Gedung Nusantara III Senayan Jakarta ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.(ayu/dpr/bh/sya) |